Kasus Munir

Jaksa Agung & Kapolri Bantah Dipanggil

VIVAnews - Jaksa Agung, Hendarman Supandji dan Kepala Polisi Republik Indonesia, Jenderal Bambang Hendarso Danuri, membantah kedatangan mereka ke Istana Kepresidenan untuk memenuhi panggilan presiden terkait bebasnya terdakwa Muchdi Purwopradjono dari keterlibatan pembunuhan aktivis hak asasi manusia, Munir.

100 Ribu Pendukung Prabowo-Gibran Diklaim Bakal Aksi di MK Besok, Polri Lakukan Ini

“Siapa yang bilang dipanggil presiden. tidak ada panggilan,” kata Hendarman di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin 5 Januari 2009.

Pekan lalu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan memanggil Hendarman Supanji dan Bambang untuk meminta laporan terkait vonis bebas Muchdi. Hal ini disampaikan Juru Bicara Kepresidenan, Andi Mallarangeng.

Kasus Mayat Perempuan dengan Kondisi Wajah Hancur, Polisi Tangkap 3 Orang

Kejaksaan Agung langsung mengajukan kasasi atas vonis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang membebaskan Muchdi. Hendarman mengatakan bahwa sudah tidak ada masalah mengenai kelengkapan syarat pengajuan kasasi itu.

Di tempat yang sama, Kepala Polri Jenderal Bambang Hendarso Danuri mengatakan setelah pengadilan memutus bebas Muchdi, belum ada pertemuan dengan presiden yang membahas secara khusus kasus itu.

Ernando Ari Gagalkan Penalti, Timnas Indonesia U-23 Sukses Bekuk Australia
Kejadian Kebakaran cukup besar melanda sebuah toko bingkai Saudara Frame dan Galeri di Jalan Mampang Prapatan Raya, Mampang, Jakarta Selatan pada Kamis 18 April 2024 malam.

Kebakaran Toko Bingkai Mampang, 5 Orang Terluka Dilarikan ke RS

Kejadian kebakaran cukup besar melanda sebuah toko bingkai Saudara Frame dan Galeri di Jalan Mampang Prapatan Raya, Mampang, Jakarta Selatan pada Kamis, 18 April 2024 mal

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024