VIVAnews - Suara tidak sah dalam Pemilu 2009, diperkirakan meningkat. Termasuk di Kabupaten Subang, Jawa Barat. Sistem contreng jadi penyebabnya.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Subang, Kaka Sutisna mengatakan sistem contreng akan menyulitkan pemilih usia lanjut. “Juga menyulitkan mereka yang tidak mampu membaca, “kata Kaka, Senin 5 Januari 2009.
Tak tanggung-tanggung, komisi pemilihan Subang memperkirakan jumlah suara yang tidak sah mencapai 10 persen.
Untuk mengantisipasinya, komisi akan memberikan sosialisasi khusus bagi usia masyarakat yang dianggap mempunyai masalah khusus termasuk pemilih usia lanjut. "Kalau untuk pemilih pemula, mungkin kita hanya cukup melakukan satu kali sosialisai, tapi bagi mereka, mungkin kita lakukan tiga sampai lima kali, sampai mereka benar-bener mengerti,” ujar Kaka.
Untuk sosialisasi khusus, komisi akan menggandeng dinas terkait seperti Dinas Pendidikan yang sebenarnya telah melakukan pembelajaran kepada mereka lewat program melek aksara. "Namun menurut Dinas, mereka lupa. Jadi bukan buta huruf, namun lupa huruf, " kata Kaka, tersenyum.
Komisi, katanyam mengimbau masyarakat untuk aktif menyosialisasikan pemilu. "Saya harap, bukan hanya komisi yang turun kelapangan, namun juga pihak-pihak lain, termasuk didalamnya Parpol peserta," tambah dia.
Laporan: Inin Nastain/ Subang
VIVA.co.id
27 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Mantap Maju Pilkada Kota Serang 2024, Wakil Ketua Pemuda Pancasila Banten Daftar Penjaringan di PKB
Banten
10 menit lalu
Mantap Maju Pilkada Kota Serang 2024, Wakil Ketua Pemuda Pancasila Banten Daftar Penjaringan di PKB untuk Bisa Mendapatkan Rekomendasi Partai Pimpinan Cak Imin Itu.
Tottenham dan MU Berebut Rekrut Mantan Pemain Arsenal
Jabar
19 menit lalu
Mantan bintang akademi Arsenal tersebut telah tampil dalam 24 pertandingan Premier League musim ini, mencetak delapan gol dan membuat tiga assist dalam prosesnya.
Nama Ernando Ari sempat menjadi perbincangan warganet Korea Selatan. Hal itu tidak lepas dari aksi tengilnya saat melakukan selebrasi usai menepis bola penalti yang gagal
Unit Reskrim Polsek Kedaton, Polresta Bandar Lampung meringkus DD (30) pada Kamis, 25 April 2024 malam. Bukan tanpa sebab, DD diringkus lantaran nekat menipu..
Selengkapnya
Isu Terkini