Polda Metro: Nasabah Sarijaya Segera Lapor

VIVAnews - Masyarakat Jakarta yang menjadi nasabah PT Sarijaya Permana Securities diminta untuk melapor kepada polisi. Imbauan itu terkait temuan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) yang menyebutkan, Komisaris Utama Sarijaya menggelapkan dana nasabah hingga Rp 240 miliar.

"Saya mengimbau kepada masyarakat atau nasabah yang dirugikan segera melapor secepatnya," ujar Kepala Satuan Fiskal, Moneter dan Devisa, Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Ajun Komisaris Besar Polisi Bahagia Dachi, kepada VIVAnews di Markas Polda Metro Jaya, Selasa 6 Januari 2009.

Kendati demikian, hingga kini Polda Metro Jaya belum menerima laporan dari nasabah yang merasa dirugikan kasus dari perusahaan sekuritas yang cukup ternama itu. Sarijaya Permana hingga kini memiliki 8.700 nasabah yang aktif memperdagangkan saham.

Sarijaya memiliki 48 cabang di 20 kota, seperti Jakarta (20 cabang), serta luar Jawa, yakni Padang, Medan, Balikpapan, dan Palembang. Bapepam mensinyalir Komisaris Utama Sarijaya menggelapkan dana nasabah hingga Rp 240 miliar. Meski jumlah tersebut relatif kecil dibandingkan kasus penyalahgunaan dana nasabah PT Bank Century Tbk (BCIC), dampaknya cukup serius bagi pasar modal.

Terkait kasus tersebut PT Sarijaya Permana Sekuritas membuka lokasi pengaduan khusus nasabahnya di Gedung Permata Bank, Jakarta. "Kami siap menerima pertanyaan dari para nasabah," kata Corporate Communication yang berwenang (Person in Charge/PIC) Sarijaya, Hasbi Sukaton ketika diminta konfirmasi mengenai kasus Sarijaya di Jakarta, Selasa, 6 Januari 2009. 

Media Asing Beri Julukan untuk Timnas Indonesia U-23: Tim Pengacau
Nurul Ghufron

Dewas KPK Gelar Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Ternyata soal dugaan kasus pelanggaran etik Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron di Dewas KPK masih terus bergulir. Kabarnya, sidang pelanggaran etik tersebut akan digelar pada

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024