Kisruh Royalti Batu Bara

Depkeu Belum Terima Laporan BPKP

VIVAnews - Departemen Keuangan mengaku belum mendapatkan surat resmi dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengenai penunggakan pajak enam perusahaan batu bara senilai Rp 6 triliun.

Hattrick! Pendeta Gilbert Dilaporkan Lagi soal Penistaan Agama ke Polda Metro

"Kami terima dulu suratnya, baru menentukan sikap. Sebab, prinsipnya jelas, kalau kurang akan ditagih," kata Direktur Jenderal Kekayaan Negara Departemen Keuangan Hadiyanto saat ditemui di Gedung Depkeu Rabu malam, 7 Januari 2009.

Setelah menerima laporan BPKP,kata Hadiyanto, mekanisme selanjutnya adalah mengeluarkan surat penagihan kembali sesuai aturan dari Panitia Piutang Urusan Negara (PUPN). "Akan dilakukan secepatnya," jelasnya.

Dia menambahkan, adanya pengusaha batu bara yang sudah dilepas cekalnya karena berkomitmen membayar tunggakan, tetap harus berpegang pada komitmen tersebut.

Mengenai belum sampainya surat BPKP ke mejanya, Hadiyanto menyatakan hal tersebut hanyalah persoalan administrasi. "Ini hanya persoalan waktu saja. Beri jangka waktu, karena sudah jelas
kewajiban mereka (pengusaha batu bara)," tegasnya.

Sekretaris Jenderal DPP PKS Habib Aboe Bakar

Sekjen PKS: Kalau Pak Prabowo Datang Kita Akan Beri Karpet Merah Sebagai Presiden Pemenang

Partai Keadilan Sejahtera, siap menggelar karpet merah untuk Prabowo Subianto, Presiden terpilih Pilpres 2024. Itu akan dilakukan jika Prabowo hadir di halal bi halal PKS

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024