VIVAnews - Meski sudah mengundurkan diri dari kontrak kerja samanya dengan Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia, PT Sarana Rekatama Dinamika tidak menutup kemungkinan revisi kontrak kerja sama sistem administrasi badan hukum.
Hotma Sitompoel selaku kuasa hukum PT Sarana Rekatama mengatakan jika memang ada pelanggaran hukum di dalam kontrak itu, maka ia menawarkan untuk diperbaiki.
"Mari duduk bersama dan selesaikan masalah ini dengan perdata," ujar Hotma kepada wartawan, Kamis 8 Januari 2009. Ia menolak jika sisminbakum dikatakan sebagai pungutan liar karena berlandaskan kontrak kerja sama.
Selain itu, Hotma juga menilai Kejaksaan Agung harus membuka status penyitaan peralatan sistem administrasi badan hukum agar alat tersebut bisa digunakan. "Kalau dalam penyitaan ternyata alat itu digunakan, maka itu melanggar hukum," kata Hotma.
VIVA.co.id
29 Maret 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
VIVA Networks
PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) telah menyiapkan layanan Bengkel Siaga untuk mobil dan sepeda motor yang tersebar di 66 titik guna menyambut mudik lebaran 2024.
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
Harvey Moeis Tersangka Korupsi, Segini Jumlah Kekayaannya
IntipSeleb
sekitar 1 jam lalu
Artikel populer yang banyak dibaca di IntipSeleb mulai dari Suami dari Sandra Dewi, Harvey Moeis, atas kasus korupsi timah hingga kabar duka Sopyan Dado meninggal dunia.
Dangdut Populer: Denny Caknan Bareng YouTuber Ngawi, hingga Lagu Religi Happy Asmara
JagoDangdut
sekitar 1 jam lalu
Denny Caknan baru saja berkolaborasi bersama YouTuber Ngawi dengan membawakan sebuah lagu yang berjudul 'Tobat Ngandani', music videonya dirilis pada 27 Maret 2024.
Selengkapnya
Isu Terkini