Korupsi Depkumham

PT Sarana Tawarkan Revisi Kerja Sama

VIVAnews - Meski sudah mengundurkan diri dari kontrak kerja samanya dengan Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia, PT Sarana Rekatama Dinamika tidak menutup kemungkinan revisi kontrak kerja sama sistem administrasi badan hukum.

Hotma Sitompoel selaku kuasa hukum PT Sarana Rekatama mengatakan jika memang ada pelanggaran hukum di dalam kontrak itu, maka ia menawarkan untuk diperbaiki.

"Mari duduk bersama dan selesaikan masalah ini dengan perdata," ujar Hotma kepada wartawan, Kamis 8 Januari 2009. Ia menolak jika sisminbakum dikatakan sebagai pungutan liar karena berlandaskan kontrak kerja sama.

Selain itu, Hotma juga menilai Kejaksaan Agung harus membuka status penyitaan peralatan sistem administrasi badan hukum agar alat tersebut bisa digunakan. "Kalau dalam penyitaan ternyata alat itu digunakan, maka itu melanggar hukum," kata Hotma.

Kemenko Polhukam Susun Rencana Bangun Sistem Pertahanan Semesta di IKN
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita

Golkar: Kabinet Tidak Boleh Dibatasi karena Prerogatif Presiden

Wakil Ketua Umum Golkar mengatakan bahwa tak boleh ada pembatasan dalam membentuk kabinet, karena merupakan hak prerogatif presiden.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024