Tender Offer Indosat Terkendala Dual Listing

VIVAnews - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) mengakui, kepastian pelaksanaan penawaran tender (tender offer) saham PT Indosat Tbk (ISAT) oleh Qatar Telecom (Qtel) terkendala faktor dual listing.

Selain tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI), saham Indosat juga diperdagangkan di bursa saham Amerika Serikat (AS).

"Kami harus menyesuaikan dengan listing Indosat di AS," kata Ketua Bapepam-LK, Fuad Rahmany, di Jakarta, Kamis 8 Januari 2009.

Untuk itu, Fuad melanjutkan, Bapepam-LK harus menyamakan aturan dan menunggu konfirmasi dari otoritas bursa AS. "Yang jelas bulan ini (tender offer)," kata dia.

Meski demikian, Qtel tidak berkewajiban untuk mengembalikan saham yang telah dibeli ke pasar. Hal itu karena Qtel hanya akan menguasai saham Indosat hingga 65 persen.

Manajemen Qtel telah memasukkan surat pendaftaran untuk pelaksanaan penawaran tender kepada Bapepam-LK. Qatar Telecom siap membayarkan harga penawaran tender saham publik Indosat sebesar Rp 7.388 per unit.

Harga Emas Hari Ini 25 April 2024: Produk Antam Melorot, Global Bervariasi
VIVA Militer: Foto Keluarga Jenderal Besar TNI Abdul Haris Nasution

Sosok 'Jenderal Pembangkang' pada Masa Rezim Soeharto, Kini Raih Pangkat Bintang 5

Dikenal sebagai jenderal pembangkang pada masa Soeharto, Abdul Haris Nasution adalah salah satu figur terkemuka yang memberanikan diri menantang kebijakan rezim.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024