Polisi Tak Akan Cekal Rizal Ramli

VIVAnews - Ketua Komite Bangkit Indonesia, Rizal Ramli, resmi menjadi tersangka kasus demo menolak kenaikan bahan bakar minyak (BBM) yang berakhir rusuh 24 Juni 2008. Namun polisi tidak akan mencekal calon presiden itu.

"Tidak usah dicekal," kata Kabareskrim Mabes Polri Komisaris Jenderal Pol Susno Duaji di kantornya, Jakarta, Jumat 9 Januari 2009.

Rizal Ramli sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 5 Januari 2009. Dia diduga terlibat dalam kasus demo menolak kenaikan bahan bakar minyak yang berakhir rusuh pada 24 Juni 2008.

Menurut Susno, Rizal Ramli selama ini selalu kooperatif. Mengenai ketidakhadiran Rizal pada pemeriksaan 8 Januari, Susno menjelaskan, Rizal beralasan sedang berada di luar kota. Polisi juga sudah mendapatkan keterangan dari pengacara Rizal, jika kliennya tidak dapat memenuhi pemanggilan sebagai tersangka. "Minggu depan beliau janji datang," jelasnya.

Susno menjelaskan, polisi menetapkan Rizal sebagai tersangka setelah mendapatkan bukti yang cukup mengenai keterlibatan di demo yang berakhir rusuh itu. Salah satu bukti yang didapatkan adalah keterangan Rizal dalam persidangan terdakwa Ferry Juliantoro, Sekretaris Jenderal Komite Bangkit Indonesia.

Arus Mobil saat Mudik 2024 Meningkat, Astra Infra Siapkan Hal Ini
Kegiatan kelompok usaha PT Bumi Resources Tbk.

BUMI Resources Cetak Laba Bersih US$117,4 Juta di Tahun 2023

PT Bumi Resources Tbk (BUMI) mencatatkan pendapatan secara konsolidasian mencapai US$6,57 miliar di sepanjang tahun 2023. Tercatat, bahwa pendapatan BUMI berdasarkan PSAK

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024