VIVAnews - Markas Besar Kepolisian RI menyatakan telah menyita sejumlah dokumen PT Sarijaya Permana Sekuritas.
Menurut Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Abubakar Nataprawira, sejumlah dokumen yang disita penyidik yaitu AD/ART Sarijaya, izin-izin sekuritas dari Bapepam-LK, rekening harian nasabah, email instruksi tersangka (Herman Ramli) kepada karwayan Sarijaya untuk bertransaksi saham dan menggunakan dana nasabah.
"Account statement nominee (rekening nominee), bukti penarikan, dan penyetoran dana nasabah juga ikut disita," kata dia di Mabes Polri Jakarta, Rabu, 14 Januari 2009.
Abubakar mengatakan, pihak Polri juga akan terus melacak dan menelusuri beberapa rekening yang diduga hasil kejahatan, serta berkoordinasi dengan Bank Indonesia, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Imigrasi, Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK), Interpol, dan gelar perkara dengan Kejaksaan Agung RI.
Dia mengakui, selain itu, upaya yang dilakukan pihaknya adalah terus memanggil saksi-saksi (karyawan Sarijaya). Sedangkan hasil yang diperoleh saat ini adalah memblokir rekening tersangka dan melacak harta kekayaaan milik tesangka dan keluarganya seperti rumah dan tanah.
Pada kesempatan itu, Mabes Polri mengungkapkan pemegang saham Sarijaya Permana Sekuritas ada dua Perusahaan, yaitu PT Karya Asa Mandiri Pratama sebanyak 60 persen dan PT Puri Jaya Jagat Abadi 40 persen.
Baca Juga :
Curhat Jurnalis Asing Kala Bertugas di China
VIVA.co.id
19 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
VIVA Networks
Jelang Pernikahan Besok, Putri Isnari Tampil Pangling Berbalut Emas pada Malam Mapacci
JagoDangdut
sekitar 1 jam lalu
Putri Isnari, jebolan ajang pencarian bakat D'Academy 4, siap melepas masa lajangnya dengan menikahi Abdul Aziz, anak pengusaha batu bara asal Kalimantan.
Selengkapnya
Isu Terkini