Dugaan Kampanye Terselubung PKS

Polisi Pegang Lima Bukti PKS Kampanye

VIVAnews - Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya telah memegang lima macam bukti demonstrasi Partai Keadilan Sejahtera pada 2 Januari 2009 adalah kampanye. Bukti-bukti itu adalah rekaman video, foto, selebaran, buku Pedoman Pelaksanaan Pemilu yang diterbitkan Komisi Pemilihan Umum dan keterangan saksi.

Bukti-bukti itu sebagai berikut:
1.  Dua keping rekaman video;
2.  Tiga lembar foto demonstrasi;
3.  Tiga lembar selebaran demonstrasi berjudul "SOS For Palestina";
4.  Satu buku pedoman Pemilu yang diterbitkan KPU.

Sementara saksi-saksi, kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Zulkarnaen, dari Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat. "Hasil pemeriksaan saksi-saksi itu, ditemukan bukti bahwa PKS melanggar," kata Zulkarnaen di kantornya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu, 14 Januari 2009.

Berdasarkan bukti-bukti itu pula Presiden PKS Tifatul Sembiring dan dua pimpinan PKS lainnya ditetapkan sebagai tersangka. "Meskipun belum diperiksa sebelumnya, polisi bisa menentukan sebagai tersangka," kata Zulkarnaen

Selanjutnya, kata Zulkarnaen, polisi punya waktu 14 hari setelah dilaporkan pada 7 Januari lalu. "Jika tak cukup bukti untuk diserahkan ke kejaksaan, maka dihentikan demi hukum," katanya.

Prabowo Ingin Bentuk 'Executive Heavy" dengan Rangkul Semua Parpol, Kata Peneliti BRIN
Reskrim Polres Metro Jakarta Barat meringkus sipir taksi online bernama Michael Gomgom (30), yang menodong dan memeras seorang wanita yang menjadi penumpangnya.

Sopir Taksi Online yang Todong Penumpang Wanita dan Minta Rp 100 Juta Ditangkap saat Tidur Pulas

Reskrim Polres Jakarta Barat, meringkus sopir taksi online, Michael Gomgom (30), yang menodong dan memeras seorang wanita yang menjadi penumpangnya. Dia sedang istirahat.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024