Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia

"Tarif Taksi Harus Turun"

VIVAnews - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia meminta Organisasi Angkutan Darat DKI Jakarta menurunkan tarif taksi. Permintaan ini sebagai respons atas penurunan harga bahan bakar bakar minyak jenis premium yang mencapai 20 persen.

"Organda seharusnya bereaksi seperti ketika kenaikan harga BBM Mei 2008 lalu," kata pengurus harian YLKI, Tulus Abadi, kepada VIVAnews, Rabu 14 Januari 2009.

Harga bahan bakar minyak, kata Tulus, merupakan komponen utama yang mempengaruhi tarif angkutan umum termasuk taksi. Para pengusaha taksi hendaknya tak mencari-cari alasan untuk tetap mempertahankan tarifnya saat ini. "Tarif tinggi tapi nggak ada standar pelayanan," kata Tulus.

Priyatmedi, Wakil Ketua Unit Taksi Organda sempat mengatakan, para pengusaha taksi belum berniat menurunkan tarif. Alasannya, biaya suku cadang tetap mahal meski harga premium turun. Penurunan harga premium, kata dia, hanya mengurangi biaya yang dikeluarkan, bukan menguntungkan pengusaha taksi. Sebab, tarif yang berlaku sekarang masih belum sampai pada tingkatan ekonomis.

Pemerintah kembali menurunkan harga premium untuk ketiga kalinya menjadi dari Rp 5.000 menjadi Rp 4.500 per liter. Sedangkan solar dari Rp 4.800 menjadi Rp 4.500 per liter. Kebijakan ini berlaku mulai 15 Januari 2009 mendatang.

Dengan demikian, harga premium kembali pulih seperti sebelum kenaikan harga BBM pada Mei 2008. Sedangkan harga solar masih lebih tinggi Rp 200 dari harga solar sebelum Mei 2008. Saat itu tarif tarif taksi Rp 4.000 untuk tarif batas bawah buka pintu, dan Rp 5.000 untuk tarif batas atas buka pintu. Sedangkan saat ini, tarif batas bawah buka pintu Rp 5.000, dan tarif batas atas buka pintu Rp 6.000.

Jasad Ibu dan Dua Anak Korban Longsor di Garut Ditemukan
PT Freeport Indonesia (PTFI) teken Perjanjian Kerja Bersama (PKB) PTFI periode 2024-2026 bersama tiga Ketua Serikat Pekerja/Serikat Buruh (dok: Freeport)

Manajemen dan Serikat Pekerja Freeport Teken PKB, Menaker: Bisa Jadi Contoh bagi Perusahaan Lain

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) Tony Wenas bersama tiga Ketua Serikat Pekerja/Serikat Buruh PTFI menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024