VIVAnews - Markas Besar Kepolisian RI didesak untuk memeriksa Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) seiring dengan merebaknya kasus penipuan produk-produk investasi.
Lucas, Kuasa Hukum Boedi Sampoerna - disebut-sebut korban investasi - mempertanyakan kinerja Bapepam-LK dalam manjalankan fungsi pengawasan produk-produk investasi. Buktinya, menurut dia, banyak terjadi kasus penipuan atau penggelapan dana nasabah yang berkedok produk-produk investasi di industri pasar modal dan jasa keuangan.
Dia menyebutkan sejumlah kasus penipuan yang merebak belakangan ini, seperti produk investasi yang dikelola oleh PT Antaboga Delta Sekuritas, PT Signature Capital, dan PT Sarijaya Permana Capital. Korbannya sudah ribuan investor, termasuk orang ternama dengan total kerugian triliunan rupiah.
"Bagaimana fungsi pengawasan Bapepam selama ini?" ujarnya balik bertanya kepada VIVAnews di Jakarta, 14 Januari 2009. Jika ini dibiarkan, menurut dia, korban-korban produk investasi akan semakin banyak yang berjatuhan.
Lucas ditunjuk sebagai pengacara Boedi Sampoerna, salah satu anggota keluarga mantan produsen rokok terbesar di Tanah Air. Kabar yang beredar Boedi Sampoerna termasuk salah satu korban penipuan Robert Tantular, pemilik Antaboga Delta Sekuritas dan mantan pengendali PT Bank Century Tbk.
Sejumlah sumber VIVAnews menyebutkan bahwa dana investasi milik Boedi Sampoerna digelapkan oleh Keluarga Robert Tantular. Boedi adalah nasabah besar Bank Century.
Saat dikonfirmasi soal kabar tersebut, Lucas enggan memastikan. Dia hanya menjawab, "Sekarang belum saatnya diberitakan. Nanti mengganggu proses penyidikan oleh kepolisian."
Lucas hanya menekankan pejabat Bapepam harus bertanggung dalam kasus ini.Menurut dia, pejabat Bapepam tidak bisa berkelit bahwa penerbitan produk tersebut bukan sepengetahuan Bapepam. "Pengawas justru harus aktif bergerak dan memeriksa."
Dia mengibaratkan pembangunan jembatan. "Jika jembatan itu roboh, maka sudah sepantasnya pengawas bangunan diperiksa."