Harifin Tumpa Jadi Ketua

Mahkamah Agung Tiada Harapan

VIVAnews - Terpilihnya Harifin A Tumpa sebagai Ketua Mahkamah Agung langsung menuai kritik. Harifin dinilai tidak memiliki visi sebagai Ketua Mahkamah Agung.

"Ketua Mahkamah Agung yang baru tidak jelas visi dan misinya," kata Koordinator Bidang Hukum dan Monitoring Peradilan ICW, Emerson Juntho, dalam pesan singkat yang diterima VIVAnews, Kamis 15 Januari 2009.

Harifin Tumpa memenangkan pemilihan Ketua Mahkamah Agung dengan suara mutlak. Harifin mengantongi 36 suara dari 43 hakim agung. Rivalnya, Djoko Sarwoko, mendapatkan tiga suara. Sementara, Paulus Effendi Lotulung, Artidjo Alkostar, Abbas Said, dan Hamdan, masing-masing mendapatkan satu suara.

ICW menilai, komitmen Harifin dalam pemberantasan korupsi diragukan. Hal ini terbukti dengan pernah membebaskan beberapa terdakwa korupsi. Salah satu terdakwa yang dibebaskan adalah Ali Mazi dan Pontjo Sutowo, terdakwa korupsi perpanjangan Hak Guna Bangunan Hotel Hilton.

Selain itu, Harifin dinilai juga antipengawasan. Harifin Tumpa merupakan salah satu hakim agung yang menggugat kewenangan pengawasan yang dilakukan Komisi Yudisial kepada hakim agung. Permohonan ini akhirnya dikabulkan Mahkamah Konstitusi dan berujung pada dikebirinya kewenangan Komisi Yudisial.

"MA sungguh tiada harapan," ujar Emerson singkat.

Luar Biasa, Prajurit TNI Ini Rela Rugi Rp20 Juta Sebulan Demi Tolong Petani Singkong yang Menderita
Ria Ricis dan sang putri, Moana.

Ria Ricis Bahas Soal Tidur Bertiga Anak, Netizen: Nifas Masa Iya Mau Pacaran Mulu

Ria Ricis baru-baru ini kembali menjadi sorotan usai membagikan kisahnya sebagai seorang ibu. YouTubers tersebut menceritakan tentang upayanya membeli tiga baby box.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024