VIVAnews - Penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI rate) baru bisa diikuti penurunan suku bunga kredit tiga bulan mendatang. Saat ini bank-bank masih menyesuaikan penurunan biaya dana (cost of fund).
"Penurunan biaya dana itu berdasarkan pengalaman membutuhkan waktu tiga sampai enam bulan," kata Ketua Umum Perhimpunan Bank-Bank Nasional Sigit Pramono di Jakarta, Jumat 16 Januari 2009.
Diakui Sigit, setelah penurunan BI rate biasanya memang akan diikuti penurunan suku bunga dana seperti tabungan, deposito, dan giro. Jika suku bunga dana turun, maka tidak perlu dipaksa, bank juga akan menurunkan suku bunga kreditnya. "Karena mereka juga harus bersaing dengan bank," katanya.
Penurunan suku bunga kredit, ujar Sigit, tergantung dari beberapa komponen yaitu biaya dana, offer rate, margin bank dan premi risiko. Jika biaya dana belum turun, perbankan sulit menurunkan bunga kredit. "Cost of fund ini mencerminkan suku bunga dari deposito, giro, dan tabungan, urut-urutannya harus itu," katanya.
Selain itu pengucuran kredit juga tergantung dari sektor riil. Apalagi jika sektor riil belum mempunyai minat untuk menambah ekspansi sehingga belum membutuhkan dana perbankan. Dari sisi pelaku dunia usaha juga harus membuktikan apakah persepsi risiko terhadap krisis menurun jika perbankan memberikan kredit.
"Tidak hanya faktor suku bunga, banyak faktor lain, seperti insentif fiskal direalisasikan segera, supaya persepsi risiko semakin baik sehingga orang berani melanjutkan usahanya," katanya.
Terkait rencana perubahan aturan kredit oleh BI, Sigit yakin pelonggaran aturan itu akan membantu perbankan dalam pengucuran kredit.
Dalam aturan BI mengenai klasifikasi kolektibilitas yang ditentukan adalah pembayaran dari nasabah, keadaan keuangan, dan prospek usaha. Jika aturan usaha bisa dilonggarkan maka hal itu akan menolong sektor riil dalam keadaan krisis saat ini.