Polri Konsultasikan Antaboga ke Kejaksaan

VIVAnews - Direktur II Perbankan dan Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi Edmon Ilyas mendatangi kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan. Ia berkonsultasi soal dugaan penggelapan uang nasabah oleh PT Antaboga Deltasekuritas sebesar Rp 1,5 triliun.

"Tidak ada masalah khusus yang dibahas. Kami hanya berkoordinasi saja," kata Edmon kepada wartawan, Selasa 20 Januari 2009. Edmond tidak bersedia menjelaskan isi pembahasan antara Mabes Polri dengan Jaksa Agung Pidana Umum Kejaksaan Agung, AH Ritonga itu.

Namun, ia mengatakan bahwa berkas kasus tersebut belum rampung. Terkait tersangka yang kabur, Edmond mengungkapkan pihaknya sudah meminta bantuan Interpol. "Tapi, sampai saat ini belum ada perkembangan," kata dia.

Mendag Sebut Revisi Kebijakan Impor Rampung Pekan Ini, Simak Ketentuannya

Pemeriksaan Budi Sampoerna? "Dia diperiksa sebagai saksi kok. Semua yang terkait akan kita panggil," tambahnya. Keluarga Sampoerna merupakan salah nasabah yang menjadi korban dugaan penggelapan tersebut.

Dalam kasus ini, Polisi telah menetapkan sejumlah tersangka, diantaranya dua direksi, yakni Hendro Wiyanto dan Anton Tantular, serta pemegang saham Antaboga, Hartawan Aluwi.

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo

Gubernur BI Proyeksikan Rupiah Baru Balik ke Rp 15.000-an pada Kuartal IV-2024

Bank Indonesia (BI) memproyeksikan, nilai tukar rupiah akan terus ada di level Rp 16.000 per dolar AS hingga kuartal III-2024.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024