VIVAnews - 20 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyatakan kesiapannya membantu Perusahaan Umum Pembangunan Perumahan Nasional (Perumnas) untuk membangun rumah susun sederhana milik (rusunami).
"Sejumlah BUMN itu telah menyanggupi penyerahan delapan ribu hektare lahan di seluruh Indonesia untuk perumahan karyawan dan masyarakat umum," kata Menteri Negara Perumahan Rakyat M Yusuf Asy'ari di Istana Wakil Presiden RI Jakarta, Selasa, 20 Januari 2009.
Menurut Yusuf, empat di antaranya sudah melakukan diskusi teknis, yaitu Perusahaan Listrik Negara (PLN), Angkasapura I, Badan Urusan Logistik, dan PT Kereta Api Indonesia.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 38 tahun 2008, ada dua pola penyerahan tanah milik BUMN yaitu transaksi jual beli atau kerja sama antara Perumnas dengan pemilik lahan. Harga ditetapkan sebesar Rp 1 juta per meter persegi untuk pembangunan rusunami.
Sedangkan, untuk penggunaan campuran (mixed use) antara rusuna dengan non-rusuna, harga ditentukan sesuai kesepakatan BUMN terkait dengan Perumnas.
VIVA.co.id
25 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Meskipun detail spesifikasi dari smartwatch ini belum diumumkan secara resmi oleh Black Shark, namun kemungkinan besar fitur-fitur unggulan dari generasi sebelumnya.
Bocoran Terbaru iPad Air 2024, Pakai Teknologi Layar Baru agar Harga Makin Terjangkau
Gadget
sekitar 1 jam lalu
iPad Air 12,9 inci dikabarkan akan menjadi yang pertama dalam jajaran iPad Air yang menggunakan layar Mini LED, performa lebih baik dengan harga terjangkau
Gempa Terkini 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo
Jatim
sekitar 1 jam lalu
Getaran gempa Gorontalo juga dirasakan beberapa saat oleh warga Kota Gorontalo, Boalemo, Kwandang, Pulau Unnaha dan sekitarnya dengan skala III-IV MMI.
Xiaomi Open Earphone Bakal Hadir di Indonesia
Gadget
sekitar 1 jam lalu
Indikasi akan kehadiran Xiaomi Open Earphone di Indonesia terungkap melalui situs SDPPI Kominfo RI, dimana perangkat "wireless earphones" dengan nomor model M2341E1
Selengkapnya
Isu Terkini