Mabes Polri: Kasus Tifatul Belum Dihentikan

VIVAnews - Markas Besar Polri belum menghentikan penyidikan kasus dugaan kampanye terselubung Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Padahal PKS mengaku mendapatkan kabar dari polisi bahwa penetapan status tersangka Presiden PKS Tifatul Sembiring sudah dicabut.

"Ingin meluruskan pemberitaan di media, yang katanya penyidikan kasus Tifatul dihentikan," ujar juru bicara Markas Besar Polri, Inspektur Jenderal Abubakar Nataprawira di Jakarta, Rabu, 21 Januari 2009.

Menurut Abubakar, polisi belum mencabut status tersangka kepada Tifatul Sembiring. Sebab, penyidikan atas kasus yang dilaporkan oleh Badan Pengawas Pemilu DKI itu masih berjalan. "Sampai saat ini penyidik Polda Metro Jaya belum menghentikan kasus itu," ujar Abubakar.

Sebelumnya, juru bicara PKS, Ahmad Mabruri mengaku sudah dikabarkan polisi soal pencabutan status tersangka Tifatul. "Kami dapat kabar polisi sudah menghentikan penyidikan perkara beliau," kata Ahmad Mabruri yang dihubungi wartawan VIVAnews melalui telepon, Rabu 21 Januari 2009.

Atas kabar tersebut, pengurus PKS petang ini sekitar pukul 15.00 WIB berangkat ke Polda Metro Jaya. "Untuk memastikan soal penghentian penyidikan itu," kata Mabruri.

Kata Shin Tae-yong Usai Heerenveen Izinkan Nathan Tjoe-A-On Kembali ke Timnas Indonesia U-23
Prabowo-Gibran di Penetapan Presiden-Wapres Terpilih di KPU

Pengamat sebut Hadirnya Anies dan Muhaimin di KPU Beri Legitimasi Hasil Pemilu

Kehadiran pasangan AMIN saat penetapan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024–2029 dinilai bisa memberi legitimasi hasil Pemilu 2024.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024