VIVAnews - Persidangan terdakwa Billy Sindoro memasuki tahap akhir. Rencananya, jaksa penuntut umum akan membacakan tuntutan terhadap Eksekutif Lippo Group itu pada 28 Januari 2009.
"Kami berikan waktu Rabu karena kami sudah menyusun jadwal," kata Ketua Majelis Muefri di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu 21 Januari 2009.
Mulanya Jaksa Sarjono Turin meminta agar diberikan waktu hingga kamis. "Takutnya waktu yang mepet ini, kami kesulitan dalam membuka rencana tuntutan," kata dia. Namun Majelis tetap berketetapan agar tuntutan dibacakan pada 28 Januari.
Billy ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi pada tanggal 16 September 2008. Jaksa Penuntut Umum menduga Billy telah memberikan uang senilai Rp 500 ribu kepada Komisioner KPPU M Iqbal.
Jaksa menilai pemberian itu, terkait dengan putusan KPPU mengenai dugaan pelanggaran Hak siar Barclays Premier League yang dilakukan oleh PT Direct Vision , Astro All Asia Networks, ESPN Star Sports dan All Asia Multimedia Networks. Iqbal menjadi salah satu anggota majelis yang memutus perkara tersebut.
VIVA.co.id
29 Maret 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
VIVA Networks
PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) telah menyiapkan layanan Bengkel Siaga untuk mobil dan sepeda motor yang tersebar di 66 titik guna menyambut mudik lebaran 2024.
Benarkah Insecure Dosa? Begini Kata Habib Jafar
Sahijab
10 hari lalu
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
Sinopsis Queen of Divorce Episode 9: Oh Min Suk Mendekati Lee Ji Ah dengan Maksud Tersembunyi
IntipSeleb
16 menit lalu
Queen of Divorce episode 9 ini, Yul Seong mendapatkan ide cemerlang untuk membuatnya bisa kembali memenangkan hati Young A dan bergabung dalam partai.
Ayahanda King Nassar Meninggal Dunia, Inul Daratista Berikan Pesan Menyentuh untuk Sang Sahabat
JagoDangdut
sekitar 1 jam lalu
Kabar duka datang dari penyanyi dangdut kenamaan, King Nassar. Ayahanda tercintanya, H. Ahmad Hasan Sungkar, meninggal dunia pada hari Jumat, 29 Maret 2024.
Selengkapnya
Isu Terkini