Dugaan Suap KPPU

Jaksa Bacakan Tuntutan ke Billy Pekan Depan

VIVAnews - Persidangan terdakwa Billy Sindoro memasuki tahap akhir. Rencananya, jaksa penuntut umum akan membacakan tuntutan terhadap Eksekutif Lippo Group itu pada 28 Januari 2009.

"Kami berikan waktu Rabu karena kami sudah menyusun jadwal," kata Ketua Majelis Muefri di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu 21 Januari 2009.
 
Mulanya Jaksa Sarjono Turin meminta agar diberikan waktu hingga kamis. "Takutnya waktu yang mepet ini, kami kesulitan dalam membuka rencana tuntutan," kata dia. Namun Majelis tetap berketetapan agar tuntutan dibacakan pada 28 Januari.
 
Billy ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi pada tanggal 16 September 2008. Jaksa Penuntut Umum menduga Billy telah memberikan uang senilai Rp 500 ribu kepada Komisioner KPPU M Iqbal.
 
Jaksa menilai pemberian itu, terkait dengan putusan KPPU mengenai dugaan pelanggaran Hak siar Barclays Premier League yang dilakukan oleh PT Direct Vision , Astro All Asia Networks, ESPN Star Sports dan All Asia Multimedia Networks. Iqbal menjadi salah satu anggota majelis yang memutus perkara tersebut.

Sisterhood Modest Bazaar, Berburu Baju Lebaran Hingga Menu Berbuka
Kepala BNPT Komjen Pol. Rycko Amelza Dahniel

Senada dengan BNPT, Guru Besar UI Sebut Perempuan, Anak dan Remaja Rentan Terpapar Radikalisme

Guru Besar Fakultas Psikologi UI Prof. Dr. Mirra Noor Milla, sepakat bahwa perempuan, anak-anak, dan remaja rentan terpapar radikalisme, seperti paparan BNPT

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024