VIVAnews - Tak hanya Menteri Agama, Maftuh Basyuni dan pejabat Departemen Agama yang akan dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dugaan penyelewengan dana haji.
"Kami akan panggil pihak-pihak yang tahu, termasuk dari masyarakat yang dianggap tahu persoalan ini," kata Wakil Ketua bidang Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi, Bibit Samad Riyanto, Rabu 21 Januari 2009.
Ia mengungkapkan kasus tersebut sudah dinaikkan dari kajian ke penyelidikan. Dari hasil keterangan semua pihak, kata dia, komisi antikorupsi akan menentukan tersangka. "Siapa yang memenuhi unsur tindak pidana korupsi akan dijadikan tersangka," jelasnya.
Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch melaporkan Menteri Agama Maftuh Basyuni ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Maftuh diduga menikmati Dana Abadi Umat sebesar Rp 534.353.727. ICW juga melaporkan adanya kelebihan pembayaran biaya penerbangan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2008 senilai Rp 878 miliar.
VIVA.co.id
19 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
VIVA Networks
Bocoran Wujud Mobil Listrik Chery Omoda 7 yang Meluncur 9 Hari Lagi
100KPJ
sekitar 1 jam lalu
Chery Automobile akan meluncurkan Chery Omoda 7 dalam waktu 9 hari ke depan, produk terbarunya itu akan melengkapi lineup mobil listriknya di pasar global. Sebelum dipame
Benarkah Insecure Dosa? Begini Kata Habib Jafar
Sahijab
sekitar 1 bulan lalu
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
Mingyu SEVENTEEN memiliki fisik yg bugar. Jika kamu ingin tahu lebih banyak tentang tips olahraga Kim Mingyu dan tips diet Kim Mingyu, simak terus artikel selengkapnya ya
Kembali ke Indonesia Usai Mudik ke Thailand, Jirayut: Aku Pergi Kerja Dulu
JagoDangdut
26 menit lalu
Sehabis lebaran 2024, tampaknya pedangdut Jirayut kini kembali ke Indonesia untuk bekerja. Penasaran seperti apa kelanjutannya? Berikut ini JagoDangdut sajikan untuk
Selengkapnya
Isu Terkini