Polemik Penurunan Tarif Angkutan DKI

Fauzi Bowo Turun Rp 300, DPRD Rp 500

VIVAnews - DPRD DKI Jakarta menolak usulan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo terkait penurunan tarif angkutan umum sebesar 10,33 persen atau Rp 200-300. DPRD bersikukuh tarif angkutan umum harus turun Rp 500.

"Tarif harus diturunkan sesuai usulan Dewan Transportasi Kota Jakarta," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Dany Anwar, usai rapat pimpinan membahas masalah tersebut di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis 22 Januari 2009.

Rapat keputusan itu dihadiri para ketua fraksi dari Partai Golkar, PAN, Demokrat, PDIP, dan PKS. Hanya Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Rakyat yang tak hadir. "Hari ini DPRD akan menulis surat penolakan itu ke Gubernur. Nanti yang menetapkan mengenai tarif angkutan Gubernur," ujarnya. 

Pembahasan penurunan tarif ini mengacu pada kebijakan terbaru pemerintah tentang harga bahan bakar minyak bersubsidi. Sejak 15 Januari 2009, harga premium turun untuk ketiga kalinya menjadi Rp 4.500. Solar juga turun untuk kedua kali menjadi Rp 4.500.

Berikut rincian usulan penurunan tarif yang ditolak DPRD. Tarif penumpang umum untuk bus patas menjadi Rp 2.300 dari Rp 2.500. Sedangkan untuk bus reguler tarifnya menjadi Rp 2.200 dari Rp 2.500. Tarif untuk pelajar tetap Rp 1.000.

Tarif penumpang umum untuk bus sedang menjadi Rp 2.300 dari Rp 2.500. Sedangkan tarif bus kecil seperti mikrolet dan KWK diusulkan Rp 2.600 dari tarif sebelumnya Rp 3.000. Sedangkan untuk pelajar tetap Rp 1.000.

KPU Sebut Gugatan Ganjar-Mahfud yang Singgung Jokowi Salah Sasaran
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro

Indonesian Students Victim of Germany Human Trafficking Mostly In Debt

The Indonesian police have uncovered many students who have become victims of an international human trafficking network to Germany, where they are trapped in debt.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024