12 Villa Bermasalah Milik Pejabat di Puncak

VIVAnews - Sebanyak 12 villa tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) di Kampung Citamiang, Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dua belas villa itu di antaranya dimiliki mantan pejabat dan jenderal.
   
Kedua belas villa bermasalah itu adalah milik Johanes Peddy W, Utoyo Usman, King Yuwono, Harun, Wiranto, Djadja Suparman, HBL Mantili, Suryadi, Sutiyoso, Linda, Jeni Loki dan Hani Sudarmo.

Kepala Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman Bogor, Mas'an Djajuli mengatakan, villa liar milik para jenderal ini berada di atas lahan basah dan tanah resapan.

Belasan villa itu melanggar peruntukan lahan dari status konservasi menjadi kawasan pemukiman. Selain itu soal mendirikan bangunan yang menyalahi keofisien dasar bangunan serta bangunan tanpa izin.

"Praktis, harus dibongkar secara paksa," ujarnya ketika ditemui VIVAnews di ruangan kerjanya, Kamis 22 Januari 2009.

BKN Ingatkan ASN Tak Boleh Menolak Dipindahkan ke IKN

Laporan : Ayatullah Humaeni/Bogor

Polsek Pesanggerahan Jakarta Selatan menggerebek kamar kos Kosan yang dijadikan tempat produksi narkoba jenis tembakau sintetis di rumah kos wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan, Senin 18 Maret 2024.

Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Kos Digerebek Polisi, Modusnya Pelaku Berindah-pindah

Polsek Pesanggerahan, Jakarta Selatan, menggerebek kamar kos-kosan yang dijadikan tempat produksi narkoba jenis tembakau sintetis, di rumah kos wilayah Jagakarsa, Jaksel.

img_title
VIVA.co.id
19 Maret 2024