Sertifikasi Profesi Konstruksi

Pemerintah Bakal Keluarkan Peraturan Menteri

VIVAnews - Departemen Pekerjaan Umum (DPU) akan memperketat proses sertifikasi profesi dan jasa di bidang konstruksi. Hal tersebut untuk menertibkan dan memberi standar pada pekerjaan di sektor konstruksi.

Pembongkaran Pasar Kutabumi Diwarnai Kerusuhan, Sejumlah Orang Mengalami Luka-luka

"Peraturan menteri untuk mengamankan proyek konstruksi sedang dikerjakan baik oleh pemerintah maupun swasta," kata Kepala Badan Pembinaan Konstruksi dan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) DPU Sumaryanto Widayatin pada Temu Wartawan di Ruang Pusat Komunikasi Departemen PU, Kamis, 22 Januari 2009.

Menurut Sumaryanto, sejumlah kejadian yang menimpa hasil kerja konstruksi nasional seperti yang terjadi pada jembatan Suramadu atau keterlambatan finalisasi proyek mendorong pihaknya menerapkan standar yang lebih ketat pada sektor kontruks.

Dia mengatakan, berdasarkan Undang-Undang No 18 tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi, pemerintah bisa saja mengeluarkan peraturan menteri untuk memperketat standar profesi dan usaha konstruksi.

Khawatir Ada Aksi saat Putusan Sengketa Pilpres, TKN Siapkan Satgas Khusus

Sumaryanto mengakui, pengetatan sertifikasi pekerja sektor konstruksi menjadi konsentrasi pemerintah saat ini. Sebab, pemerintah bisa mengevaluasi kemampuan dan keterampilan tenaga kerja dan badan usaha.

Yang sering terjadi pada kasus kontsruksi, menurut dia adalah rendahnya kualitas manajemen. Untuk itu, sertifikasi diberikan berdasarkan kompetensi.

Dengan begitu, kata Sumaryanto, praktek sertifikat palsu atau pengalihan sertifikat di antara asosiasi, serta rendahnya manajemen konstruksi bisa diminimalisir.

Selain itu, untuk meningkatkan kualitas pekerja sektor konstruksi, Departemen PU melakukan pelatihan tenaga kerja dan meningkatkan kemampuan mereka.

Saat ini, sebanyak 400 tenaga kerja yang berangkat ke Aljazair sudah mendapat pelatihan dan separuhnya sudah tersertifikasi. Sehingga nantinya, para tenaga kerja tersebut akan lebih baik dalam hal pengupahan maupun kualitas pekerjaan.

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor atau Gus Muhdlor usai halal bihalal di Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo.

Mangkir dari Pemeriksaan, KPK Bakal Panggil Lagi Gus Muhdlor Pekan Depan

KPK berencana akan memanggil Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor pada pekan depan terkait dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai BPBD di Sidoarjo.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024