VIVAnews - Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi proyek pengadaan alat kerja di Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi harus ditunda. Salah seorang majelis hakim tidak dapat hadir karena sakit.
"Sidang ditunda karena majelis tidak lengkap," kata Ketua Majelis Kresna Menon di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa 27 Januari 2009. Anggota majelis yang tidak dapat hadir adalah Ahmad Linoh.
Sidang yang ditunda itu adalah kasus dugaan pada proyek pengadaan peningkatan fasilitas mesin dan peralatan untuk tiga balai Latihan Kerja senilai Rp 9,48 miliar. Terdakwa dalam kasus ini adalah Direktur PT Suryantara Purna Wibawa Vaylana Dharmawan. Jaksa menduga Vaylana telah memperkaya diri hingga Rp 1,95 miliar.
Rencananya, kata Jaksa Muhibudin, sidang akan memeriksa saksi ahli. "Kami mengajukan dua orang ahli," jelas dia. Sidang akan dilanjutkan pada Selasa 3 Februari dengan agenda yang sama.
Sementara itu, Hakim Kresna, meminta penasihat hukum terdakwa untuk mempersiapkan saksi meringankan. "Penasihat Hukum dipersilahkan untuk mempersiapkan saksinya," kata dia.
Baca Juga :
Risma Populer di Jatim tetapi Elektabilitas Khofifah Tinggi, Menurut Pakar Komunikasi Politik
VIVA.co.id
26 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Arif menyebut, dari informasi awal yang ia terima, korban saat itu baru saja bertandang ke kontrakan temannya, M (34), perempuan asal Banjar, Kecamatan Kedundung, Kabupat
Soal Tersangka Lain Kasus KUR di Bandar Lampung, Kejari: Tidak Menutup Kemungkinan
Lampung
39 menit lalu
Kasi Intel Kejari Bandar Lampung, Angga Mahatama menjelaskan, pihaknya masih mendalami terkait apakah ada rekanan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi KUR.
Statistik 'Mengerikan' Timnas Indonesia U-23 Usai Singkirkan Korsel di Piala Asia
Ceritakita
41 menit lalu
Timnas Indonesia U-23 mengukir sejarah dengan lolos ke semifinal Piala Asia U-23 tahun 2024 setelah menumbangkan Korea Selatan (Korsel) melalui drama adu penalti
Peredaran Pil Ekstasi di Diskotek SS Diungkap Polres Binjai, 2 Pengedar Ditangkap
Medan
sekitar 1 jam lalu
Penangkapan ini, anggota Satresnarkoba Polres Binjai menyamar sebagai pengunjung dan membeli pil ekstasi atau inex dari RA hingga JPN juga ditangkap dibelakang diskotek.
Selengkapnya
Isu Terkini