Kejaksaan Gelar Perkara Kasus Indover

VIVAnews - Kejaksaan Agung akan melangsungkan gelar perkara kasus likuidasi anak usaha Bank Indonesia, Bank Indover. Gelar perkara dilangsungkan di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung.

"Nanti jam 14.00 WIB," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Marwan Effendy, di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa 27 Januari 2009.

Gelar perkara ini seharusnya dilangsungkan pekan lalu. Namun dibatalkan kejaksaan dengan alasan belum mendapatkan laporan dari Badan Pemeriksa Keuangan.

Indover dibekukan oleh pengadilan Belanda pada 6 Oktober lalu. Bank yang berkantor pusat di Belanda ini memiliki kewajiban sekitar Rp 7 triliun. Sejumlah bank nasional menjadi korban karena memiliki dana di bank tersebut. Salah satunya Bank Negara Indonesia Tbk. yang memiliki tagihan di Indover Rp 280 miliar.

sebelumnya, Kejaksaan tengah mencari formula hukum yang tepat agar dapat mengusut kasus tersebut mengingat lokasi kantor Bank Indover yang berada di luar wilayah hukum Indonesia.

Kemnaker Mendukung Penataan NLE dengan Diimbangi Peningkatan Pelindungan Kerja TKBM di Pelabuhan
Vespa World Days 2024 di Pontedera, Italia

Vespa World Days 2024 Pecahkan Rekor di Pontedera

Vespa World Days 2024 telah sukses besar di Pontedera, Italia, menandai 140 tahun Piaggio Group dan 78 tahun Vespa diproduksi di kota tersebut.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024