Aliran Sesat Bertukar Pasangan

Bakor Pakem Selidiki Keterkaitan Agama

VIVAnews - Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakor Pakem) tengah menyelidiki apakah aliran sesat Satria Piningit Weteng Buwono yang menghalalkan bersetubuh dengan bertukar pasangan terkait simbol agama tertentua tau tidak.

"Bakor Pakem masih mendalami kasus ini, karena ini baru ketahuan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Jasman Panjaitan di Kantor Kejaksaan Agung Jalan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu, 28 Januari 2009.

Masuk Usia Kepala 4, Vicky Prasetyo Sudah Siapkan Kain Kafan?

Bakor Pakem adalah sebuah lembaga yang beranggotakan Departemen Agama, Kejaksaan Agung, Departemen Hukum dan HAM serta Polri.

Kata Jasman, jika memang benar perbuatan aliran ini seperti yang ditulis media, maka pimpinan kelompok ini bisa dipidana. "Ini merupakan tindak pidana," kata Jasman.

Pelanggaran untuk pidana ini adalah bisa dikenai pasal 281 KUHP. Sebab perbuatan mereka melanggar kesusilaan.

Bakor Pakem juga tengah mendalami apakah kegiatan ini memakai simbol agama tertentu atau tidak. "Atau jangan-jangan hanya mengatasnamakan aliran," tuturnya.

Jika memang hasil penyelidikan Bakor Pakem, aliran Satria Piningit Weteng Bumi sesat maka bisa langsung dibubarkan. "Upaya hukum lebih lanjut bisa dilakukan," katanya.

Aliran Satria Pingit  digerebek petugas pada Senin 26 Januari 2009 di kawasan Jalan  Kebagusan 2, RT 10 RW 6, nomor 37, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Aliran ini memiliki 13 ritual termasuk melakukan persetubuhan dengan bertukar pasangan yang ditonton oleh anggota mereka.
 
Petugas sudah mengamankan dua orang pengikut aliran bernama Tumali dan Ari Widiyanto. Mereka diamankan dari amukan warga yang sudah emosi saat mengetahui aliran tersebut ada di sekitar mereka.

Head of Public Relations Ninja Xpress, Ribka Pratiwi saat Media Visit ke kantor VIVA.co.id

Kiprah Ninja Xpress Jadi 'Teman' UMKM Bantu Naik Kelas

Perusahaan logistik, Ninja Xpress ternyata punya strategi besar membantu Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024