Pengungsi Myanmar di Sabang

"Indonesia Tak Akan Tutupi Pelanggaran HAM"

VIVAnews - Departemen Luar Negeri membantah pemberitaan media asing mengenai isu pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) terhadap pengungsi Rohingya dari Myanmar yang diduga diusir dari negara mereka.

Mendag Imbau Masyarakat Tak Perlu Khawatir soal Pelemahan Rupiah

"Penyampaian isu-isu pelanggaran HAM itu harus diverifikasi, kita tidak bisa mengambil satu keputusan berdasar apa yang dimunculkan di media," kata juru bicara Departemen Luar Negeri, Teuku Faizasyah, Jumat 30 Januari 2009.

Menurut Faizasyah, perlu investigasi menyeluruh untuk mengumpulkan informasi agar indikasi pelanggaran HAM dapat dibuktikan. "Oleh karena itu, kita beri keluangan waktu bagi tim yang dikirim [ke Sabang] yang bekerja sama dengan International Organization for Migration (IOM) untuk mengumpulkan informasi sebanyak mungkin sehingga rekomendasi yang akan diberikan tim lebih komprehensif," kata Faizasyah di Gedung Departemen Luar Negeri, Pejambon, Jakarta.

Hingga saat ini, berdasarkan random interview yang dilakukan pada awal proses investigasi, pengungsi dari etnis Rohingya di Myanmar tersebut lari dari tanah airnya karena motivasi ekonomi. "Indikasi yang diperoleh, motivasi ekonomi tetap muncul, sehingga permasalahan HAM yang disebarluaskan tetap tidak memiliki justifikasi yang memadai," kata Faiazasyah.

Kalaupun terbukti ada pelanggaran HAM oleh pemerintah Myanmar terhadap etnis Rohingya, kata Faizasyah, Indonesia tidak akan menutup-nutupi.

Sekitar 7 Januari lalu, nelayan Sabang menyelamatkan 193 pengungsi Rohingya, dan kabarnya juga dari Baghladesh, di perairan Pulau Rondo, lebih kurang 30 mil dari Sabang, Aceh, setelah terkatung-katung di laut selama sepuluh hari.

PSSI Buka Suara soal Nilai Kontrak Shin Tae-yong di Timnas Indonesia hingga 2027

Kata Faizasyah, ancaman bagi mereka yang melanggar batas wilayah dan masuk ke wilayah negara lain tanpa dokumen adalah deportasi. Kontak dengan negara asal dan IOM sebagai pihak ketiga sudah dilakukan untuk membahas proses pemulangan mereka. Pihak Indonesia juga sudah berusaha membantu mereka dengan memenuhi kebutuhan mereka di tempat pengungsian. "Sejauh ini kita sudah lakukan pendekatan pada mereka secara bijak dengan memberi bantuan kemanusiaan dan mengobati yang terluka," kata Faizasyah.

Rohingya adalah suku asli Myanmar yang memeluk agama Islam. Mereka terbiasa bermigrasi ke negara tetangga Malaysia dan Thailand untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik. Saat ini etnis Rohingya di seluruh Myanmar diperkirakan 2 juta jiwa dan 1,5 juta diantaranya tinggal di Arakan, Myanmar; 600 ribu tinggal di Bangladesh, 350 ribu di Pakistan, 400 ribu di Arab Saudi dan 100 ribu di Uni Emirat Arab, Thailand dan Malaysia.

Sementara itu, Direktur Amnesty International wilayah Asia-Pasifik, Sam Zarifi, mengeluarkan surat terbuka yang dimuat dalam laman Amnesty International, Kamis 29 Januari 2009. Isinya antara lain mendesak Myanmar untuk segera menghentikan penyiksaan dan perburuan terhadap kaum minoritas Rohingya karena tindakan pemerintah pimpinan junta militer tersebut menimbulkan gelombang pengungsi Rohingya.

Zarifi juga mendesak agar negara-negara yang didatangi etnis Rohingya, seperti Indonesia, India, Malaysia dan Thailand untuk tidak mengembalikan mereka ke negara mereka, dan membuka akses kepada Komisi Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Urusan Pengungsi (UNHCR) untuk masuk ke negara-negara tersebut.

Kasus Remaja Perempuan 16 Tahun Ditemukan Tewas di Dalam Hotel, Polisi Tangkap 2 Pria
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nurul Ghufron Bakal Disidang Etik Dewas KPK pada 2 Mei Terkait Mutasi Pegawai Kementan

ewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rencananya akan menggelar sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada 2 Mei 202 mendatang.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024