Kasus Zatapi

Polisi Kantongi Bukti Zatapi dari Luar Negeri

VIVAnews - Pengusutan kasus dugaan korupsi minyak zatapi menemukan titik terang. Kepala Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Kepolisian, Komisaris Jenderal Susno Duadji mengatakan gelar perkara kasus tersebut sudah dilakukan hari ini, Selasa 3 Februari 2009. Gelar perkara kali ini istimewa, karena polisi mengantongi bukti-bukti dari luar negeri.

"Gelar perkara di depan saya karena mereka baru pulang dari luar negeri," kata Susno kepada wartawan di Markas Besar Kepolisian, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Selasa 3 Februari 2009.

Penyidik, kata dia, melakukan penyelidikan di dua negara yakni Singapura dan Malaysia. Meski waktu penyelidikan lama dan tidak mudah karena harus ada mutual legal assitance yang ijinnya dua bulan lebih, namun hasilnya tak mengecewakan. "Hasilnya lumayan, lumayan mendukung penyelidikan," kata Susno.

Dalam gelar perkara hari ini, kata Susno, tim menggelar pendapat para ahli dari perguruan tinggi tentang zatapi serta hasil yang dibawa dari Malaysia dan Singapura. "Kita ingin tahu zatapi itu minyak beneran atau bukan, ternyata itu minyak," kata Susno. Ditambahkan dia, tim akan menyelidiki unsur-unsur apa saja yang terkandung dalam zatapi.

Kasus impor Zatapi ini pernah heboh dalam rapat dengar pendapat antara Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro dengan Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat, Februari 2008.

Saat itu sejumlah anggota dewan mempersoalkan 600 ribu barel minyak Zatapi yang diimpor pada 2007. Proyek impor ini dimenangi PT Gold Manor Internasional.

Anggota Dewan juga mendesak Badan Pemeriksa Keuangan menyelidiki kasus ini. Badan Pemeriksa Keuangan mulai bergerak awal 2008. Hasil pemeriksaan badan itu menyimpulkan bahwa terdapat potensi kerugian dalam impor Zatapi ini.

Sejumlah kalangan mempertanyakan dokumen asal barang, uji sampel dan transparansi harga dari impor minyak Zatapi. Sebab, harganya lebih mahal yakni sekitar US$ 11,7 per barel. Padahal, bila Pertamina tidak mengimpor Zatapi akan berhemat sebesar 5 juta dollar Amerika Serikat.

Sebelumnya, Susno berkomitmen melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi minyak zatapi. Meskipun mantan Kapolri, Sutanto, kini duduk sebagai Komisaris Utama Pertamina.

Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23, Arab Saudi Tersingkir
Polisi bekuk pelaku begal yang bacok siswa SMP di Depok

Begal di Depok Nekat Beraksi Siang Bolong demi Beli Sabu

Begal itu menyasar pelajar dan perempuan.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024