Dugaan Korupsi Dephub

Bulyan Tolak Rekaman Suara Diputar Ulang

VIVAnews - Legislator Bulyan Royan menolak saat hakim Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi menawarkan untuk memutar ulang rekaman suara Bulyan. Ia menilai kalau rekaman diputar, akan berkesan meragukan keahlian saksi, Joko Sarwono.

Bermula saat saksi membeberkan hasil penelitiannya terkait rekaman suara Bulyan atas permintaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Hakim Andi Bahtiar ingin mempertegas analisa Joko. Apakah suara itu milik terdakwa?" tanya dia. Joko menjawab, "Sesuai dengan identitas yang diberikan penyidik."

Ketua Majelis Hakim Gusrizal kemudian menawarkan agar memutar bukti rekaman itu. Tapi Bulyan menolaknya. "Sudah ada ahlinya, serahkan saja pada ahlinya," kata dia. Jika diputar, kata dia, "Kita akan meragukan keahlian ahli."
 
Bulyan ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi di Plaza Senayan saat mengambil uang sejumlah US$ 66 ribu dan £ 5500. Komisi Antikorupsi menduga uang tersebut berasal dari Dedy Suwarsono selaku salah satu pemenang tender.

Bulyan diduga terlibat dalam dugaan korupsi proyek pengadaan 20 unit kapal patroli di Direktorat Jenderal Departemen Perhubungan. Dalam persidangan terungkap, Bulyan meminta agar para pengusaha menyetorkan delapan persen dari nilai proyek senilai Rp 300 miliar.
 
Pejabat Departemen Perhubungan yaitu, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Operasional Parlindungan Malau dan Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai Djoni Algamar pun turut ikut dalam pertemuan itu.

Heboh Wali Nagari di Sumbar Digerebek Warga Mesum dengan Sesama Jenis, Kantor Disegel
Tiga orang anggota TNI dikabarkan tersambar petir di depan Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu 24 April 2024 siang.

Prada Ardiansyah, Prajurit TNI yang Tersambar Petir Meninggal Dunia

Satu prajurit TNI yang menjadi korban tersambar petir di dekat Mabes TNI, Cilangkap, meninggal dunia, karena pendarahan di telinga

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024