Koma 17 Tahun, Pasien Diperbolehkan Wafat

VIVAnews - Tujuh belas tahun lalu, Eluana Englaro masih dikenal keluarga dan temannya sebagai seorang gadis cantik nan periang. Namun, sebuah kecelakaan lalu lintas tahun 1992 merenggut keceriaan Englaro.

Sejak saat itu, gadis berambut panjang tersebut terbaring lemah di ranjang tanpa bisa tersenyum lagi. Kecelakaan itu membuat dia menderita kerusakan otak dan koma selama tujuh belas tahun.

Pihak keluarga kini sudah tak tahan melihat penderitaan Eulana dan kini berharap agar dia segera menghadap Sang Khalik. Oleh karena itulah ayah Eluana, Beppino Englaro, berjuang selama bertahun-tahun agar penderitaan Eluana dapat dihentikan dengan cara mengakhiri hidupnya atau euthanasia.

Perjuangan itu berbuah hasil. Selasa kemarin, 3 Februari 2009, Eluana dipindahkan ke sebuah klinik swasta di kota Udine, bagian timur laut Italia. Dengan dicabutnya semua selang di tubuh Eluana, klinik itu akan menjadi tempat Eluana untuk bebas dari koma dan wafat.

Beppino bercerita, sebelum kecelakaan terjadi, putrinya yang saat itu berusia 20 tahun menjenguk seorang teman yang sedang sakit dan berada dalam kondisi koma. Eluana kemudian berkata pada Beppino kalau dia tertimpa musibah, dia tidak ingin hidup dalam kondisi koma.

Seperti dikutip dari laman stasiun televisi CNN, Selasa 3 Februari 2009, euthanasia merupakan tindakan ilegal di Italia. Apalagi, pengaruh Vatikan - pusat kekuasaan Gereja Katolik Roma - sangat kuat di Italia. Bagi pihak Gereja, euthanasia masih dianggap sebagai tindakan yang haram.

Namun, pasien memiliki hak untuk menolak perawatan. Ini yang menjadi dasar bagi Beppino untuk mengupayakan euthanasia.

Menurut Beppino, perkataan Eluana bahwa dia tidak mau hidup dalam koma secara tidak langsung menunjukkan bahwa Eluana menolak perawatan. Perjuangan Beppino berakhir November lalu saat mahkamah agung Italia mengabulkan permintaan Beppino untuk menghentikan perawatan medis bagi Eluana.

"Kami sangat mengenal Eluana, dan kami selalu menganggapnya sebagai orang yang suka kebebasan," kata Beppino, Oktober lalu. "Baginya, hidup adalah tentang kebebasan, bukan hidup bukan sebuah kewajiban."

Klinik Udine mengatakan pencabutan selang makanan Eluana akan dilakukan dalam waktu tiga hari ini. Lalu, proses hingga Eluana meninggal akan membutuhkan waktu sekitar dua puluh hari.

Proyek Pengolahan Sampah Jadi Energi di Bekasi Terancam Gagal Karena Tata Kelola Buruk

Klinik akan terus memberikan laporan kepada polisi tentang kondisi Eluana, sesuai dengan permintaan pengadilan.

Salah satu peraturan menyebutkan bahwa tidak boleh ada rekaman video atau foto, dan hanya orang-orang tertentu yang diizinkan memasuki kamar Eluana.

Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay

PAN ke PPP: Akui Dulu Prabowo-Gibran Menang Pilpres Jika Mau Gabung Koalisi

Ketua DPP PAN, Saleh Partaonan Daulay mengatakan seharusnya PPP lebih dahulu mengakui kemenangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam Pilpres 2024, jika partai b

img_title
VIVA.co.id
17 April 2024