RUU Pengadilan Khusus Korupsi

Nasib RUU Ditentukan Siang Ini

VIVAnews - Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi akan menggelar rapat siang ini di Dewan Perwakilan Rakyat. Pansus baru akan membahas jadwal sidang pembahasan rancangan undang-undang tersebut.

Demikian disampaikan salah satu anggota Pansus RUU Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi, Nasir Djamil. "Rapat akan digelar pukul 1 siang ini," kata Nasir saat dihubungi VIVAnews, Rabu 4 Februari 2009.

Bluebird Releases New Service for Elderly Convenience

Politisi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera itu belum bisa memastikan apakah pembahasan RUU itu akan rampung pada masa sidang ini. Hal itu, kata dia, tergantung pada hasil rapat siang ini. "Sampai sekarang DIM (daftar inventaris masalah) belum masuk Pansus. kami kan baru merapatkan jadwal," jelasnya.

Ia mengatakan setelah rapat siang ini, Pansus baru bisa menentukan langkah-langkah selanjutnya yang akan diambil untuk mengejar tenggat waktu penyelesaian RUU tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, putusan Mahkamah Konstitusi memerintahkan agar DPR dan Pemerintah membuat dasar hukum keberadaan Pengadilan Khusus Korupsi dalam jangka waktu tiga tahun sejak putusan dibacakan pada 19 Desember 2006.

Sejumlah pihak menilai Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat lamban dalam melaksanakan perintah Mahkamah Konstitusi itu.

Ketua KFA, Chung Mong-gyu

Netizen Korea Selatan Ingin Orang Ini Mundur Usai Kalah dari Indonesia U-23

Netizen Korea Selatan benar-benar kecewa usai kekalahan dari Indonesia U-23 di perempat final Piala Asia U-23 2024, Jumat dini hari WIB 26 April 2024.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024