Kasus Terorisme

Polisi: Abdurrahman Pimpin Kelompok Palembang

VIVAnews - Anggota Detasemen Khusus 88 Antiteror, Aji Choiri mengatakan terdakwa Abdurrahman Said berkapasitas sebagai pimpinan Kelompok Palembang. Terdakwa diduga memiliki hubungan dengan jaringan Jamaah Islamiah.

Hal itu disampaikan Aji saat bersaksi untuk terdakwa kasus terorisme, Abdurrahman di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis 5 Februari 2009.

"Terdakwa memiliki hubungan dengan Jamaah Islamiah  di Pulau Jawa pimpinan Abu Djannah," jelas Aji di hadapan majelis hakim yang diketuai Syamsudin.

Kesaksian Aji ini dibantah Abdurrahman. Ia menolak dikatakan berkaitan dengan Jamaah Islamiah. "Tidak ada kaitannya," tegasnya di hadapan majelis hakim.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyidangkan 10 terdakwa kasus terorisme yang ditangkap di Palembang. Kesepuluh terdakwa terbagi dalam empat berkas. Saat penangkapan, Detasemen Khusus 88 Antiteror menemukan 20 bom, 16 di antaranya siap ledak, serta puluhan kilogram bahan peledak yang disembunyikan di plafon rumah kontrakan di Kota Palembang, Sumatera Selatan.

Basis OPM Paro Nduga Lumpuh Digempur TNI, 2 Anak Buah Egianus Kogoya Tertembak
Prabowo Subianto bersama Gibran Rakabuming Raka

Khawatir Ada Aksi saat Putusan Sengketa Pilpres, TKN Siapkan Satgas Khusus

TKN menyampaikan pesan Prabowo kepada barisan pendukungnya agar mempercayakan putusan sengketa pilpres terhadap hakim MK.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024