RUU Keistimewaan Yogyakarta

Fraksi Tanggapi Saran Sultan Pekan Depan

VIVAnews – Ketua Komisi bidang pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat, Ee Mangindaan, mengatakan pada 9 Pebruari 2009, semua fraksi harus memberi tanggapan terhadap keterangan Sri Sultan Hamengku Buwono X, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, atas Rancangan Undang-undang Yogyakarta.

SKK Migas: Komersialisasi Migas Harus Prioritaskan Kebutuhan Dalam Negeri

“Selanjutnya tanggapan itu akan dimasukkan dalam daftar inventaris masalah,” kata Mangindaan usai Rapat Dengar Pendapat tentang RUU DIY di Komisi II Parlemen, Senayan, Kamis 5 Pebruari 2009.

Dalam forum rapat, kata Mangindaan, Sultan minta berbagai persoalan di DIY didalami lebih dulu sebelum RUU disahkan DPR, baik dari segi sejarah, maupun filosofis Yogyakarta.

Parkir Cuma Sebentar, Mobil Ini Ditagih Rp48 Juta di Tangerang

“Sultan minta filosofi Yogya menjadi latar belakang pembuatan UU keistimewaan Yogya,” kata dia.

Mangindaan mengatakan akan mempertimbangkan semua masukan Sultan. Misalnya juga soal suksesi calon gubernur di lingkungan kraton. Menurut  Mangindaan, selama ini Kraton Yogyakarta mempunyai mekanisme suksesi sendiri untuk menentukan gubernur baru.

Sopir Taksi Online yang Todong Penumpang Wanita dan Minta Rp 100 Juta Ditangkap saat Tidur Pulas

“Soal ini belum tentu dimasukkan ke dalam UU,” kata dia.

Pembahasan RUU, kata Mangindaan, juga akan memperhatikan suasana kebathinan kraton. Komisi II juga mendapat masukan agar nilai politik tidak ikut campur tangan di ranah budaya.

Ilustrasi tagian listrik PLN membengkak.

Tarif Listrik April-Juni 2024 Diputuskan Tidak Naik

Kebijakan tidak menaikan tarif listrik pada April-Juni 2024 merupakan upaya pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024