29 Kecamatan Belum Penuhi Standar Pelayanan

VIVAnews - Pelayanan Seksi Tata Ruang di 29 kecamatan dari 44 kecamatan di DKI Jakarta belum memenuhi standar nasional maupun internasional. Hal ini diakui oleh Kepala Dinas Tata Ruang DKI Jakarta, Wiriyatmoko.

Kamis 5 Februari 2009, Kepala Dinas Tata Ruang DKI Jakarta, Wiriyatmoko, berjanji untuk memenuhi standar nasional maupun internasional terhadap pelayanan tata ruang di setiap kecamatan di DKI Jakarta.

Sejak 2002, perbaikan pelayanan seksi Dinas Tata Ruang di seluruh kecamatan telah diubah secara bertahap. Namun hingga kini baru 17 yang pelayanannya sudah memenuhi standar dan telah menerima Internasional Organization for Standarization (ISO) 9001:2000. Dari Badan Sertifikai SAI Global.

"Pada 2008, ada lima Seksi Dinas Tata Ruang Kecamatan dan dua Suku Dinas (Sudin) Tata Ruang yang menerima ISO 9001:2000," ujar Wiriyatmoko.


Sudin Tata Ruang Jakarta Pusat dan Selatan yang mendapat ISO 9001;2000. Sedang kelima Seksi Tata Ruang Kecamatan yang menerima ISO 9001:2000 adalah Seksi Tata Ruang Kecamatan Cempakaputih, Tanjungpriok, Cengkareng, Pesanggrahan, dan Jatinegara.

Penghargaan-penghargaan ini diserahkan oleh Gubernur Fauzi Bowo kepada para pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tersebut hari ini, Kamis 5 Februari 2009.

Sebelumnya, ISO 9001:2000 sudah diterima oleh Sudin Tata Ruang Jakarta Timur, Barat, dan Utara, serta Seksi Tata Ruang Kecamatan Menteng, Tanahabang, Kelapagading, Penjaringan, Kebonjeruk, Grogol, Petamburan, Kebayoranbaru, Kebayoranlama, Pulogadung, dan Durensawit.

Dengan diterimanya sertifikat ISO 9001:2000, Wiriyatmoko berharap kinerja pelayanan dinas tata ruang kota di DKI Jakarta dapat terus meningkat sesuai standar manajemen internasional.

Bila mengacu pada pelayanan yang standar, pengurusan izin, seperti Surat Izin Pembebasan dan Penggunaan Tanah (SIPPT) dan blok plan untuk lahan seluas 500 meter per segi yang akan dimanfaatkan untuk rumah tinggal, wisma kecil, sedang, dan besar akan melalui proses selama sembilan hari kerja.

Sedang untuk penggunaan lahan 2.500 meter per segi ke atas, pengurusan izin selama 15 hari kerja.

" Kalau di kecamatan sudah ada sertifikasinya pelayanan tidak boleh lebih dari 9 hari," ujar Wiriyatmoko.

Detik-detik Polisi Setop Ambulans Lawan Arus One Way, Ternyata Bukan Bawa Pasien Sakit
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono

Menteri PUPR: 61 Bendungan Bakal Rampung di Oktober 2024

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono menargetkan pembangunan 61 bendungan yang ada di berbagai wilayah Tanah Air supaya bisa rampung sampai bulan Oktober 2024 mendatang.

img_title
VIVA.co.id
16 April 2024