Komisi Antikorupsi Sambangi Departemen Agama

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi mendatangi Kantor Departemen Agama. Kedatangan tim pemberantas korupsi ke Departemen pimpinan Maftuh Basyuni itu untuk mengkaji sistem dan prosedur penyelenggaraan ibadah haji dan pengelolaan Dana Abadi Umat atau DAU.

"Hari ini kita kulonuwun (permisi) mau bertemu dengan Pak menteri dan Pak Menteri menyambut baik," ujar Direktur Penelitian dan Pengembangan Komisi Pemberantasan Korupsi, Doni Moehardiansyah dalam keterangannya melalui telepon, Kamis 5 Februari 2009.

Langkah yang dilakukan Komisi Antikorupsi ini bertujuan untuk memaksimalkan fungsi pencegahan di lembaga pemberantasan korupsi. Jadi, Komisi meminta Departemen Agama untuk memberikan informasi tetanng sistem dan prosedur soal Dana Abadi Umat dan ibadah haji. "Info itu akan dipelajari KPK guna memperbaiki sistem yang sudah ada," ujar Doni.

Komisi Pemberantasan Korupsi memang sudah membentuk tim untuk mengkaji penggunaan Dana Abadi Umat di Departemen Agama. Tim ini mengkaji mengenai kelebihan pembayaran ibadah haji Rp 4,8 juta per jamaah.

"Akan diberikan saran-saran ke Departemen Agama. Kami tadi bertemu dengan Dirjen Penyelenggara Haji, Pak Slamet Riyanto dan Sekretaris Jenderal Bahrul Hayat," ujar Doni.

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch melaporkan Menteri Agama Maftuh Basyuni ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Maftuh diduga menikmati Dana Abadi Umat sebesar Rp 534.353.727. ICW juga melaporkan adanya kelebihan pembayaran biaya penerbangan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2008 senili Rp 878 miliar.

Mau Beli Avanza atau Veloz Bekas, Segini Harga dan Pajak Tahunannya
Bangunan SDN 4 Kolakasi roboh setelah tertimpa tanah longsor di Kabupaten Kolaka

Bangunan Sekolah di Kolaka Roboh Ditimpa Tanah Longsor, 2 Ruang Kelas Porak-Poranda

Beruntung longsor ini terjadi di luar jam pembelajaran anak-anak sekolah hingga tidak menimbulkan adanya korban. "Kejadiannya ini untung anak sekolah sudah pulang semua."

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024