Polisi: Jumlah Tersangka Menjadi 11 Orang
VIVAnews - Tersangka kasus demo anarkhis di DPRD Sumatera Utara bertambah empat orang. Kini pengunjuk rasa yang sudah ditetapkan sebagai tersangka sebanyak 11 orang.
"Tersangka menjadi 11, dan saksi yang sudah diperiksa 26 orang," kata Kepala Bareskrim Markas Besar Polri, Komisaris Jenderal Susno Duadji, di kantornya, Jakarta, Jumat 6 Februari 2009.
Namun, Susno masih belum mengetahui apakah dari para tersangka itu ada pelaku yang menyebabkan kematian Ketua DPRD Sumatera Utara, Abdul Aziz Angkat. "Saya belum tahu," ujarnya.
Aksi unjuk rasa sekitar dua ribu orang berbuntut tewasnya Ketua DPRD Sumatera Utara, Abdul Aziz Angkat diduga disebabkan tak imbangnya jumlah polisi. Saat kejadian hanya ada 250 polisi, berhadapan dengan 2 ribu demonstran.
Tewasnya Abdul Azis berawal dari aksi massa yang menuntut berdirinya Provinsi Tapanuli Selasa 3 Januari 2009. Namun saat politisi Partai Golkar ini hendak dibawa menuju mobil untuk dilarikan, massa datang lebih banyak. Azis lalu pingsan dan dibawa lari ke rumah sakit. Namun nyawanya tak tertolong lagi, dia tewas di rumah sakit. Menurut versi polisi, dia kena serangan jantung. Namun, keterangan dari sejumlah saksi, yang dikuatkan foto laman waspadaonline, Azis dipukuli oleh massa.