VIVAnews - Pemerintah pusat telah melakukan moratorium terhadap peraturan pemekaran daerah. Sebab, pemekaran yang terjadi selama ini dinilai justru menjadikan masalah baru di daerah itu.
"Kami evaluasi dulu pemekaran yang berjalan selama ini, jangan ditambah lagi dengan pemikiran-pemikiran yang terus terang yang bukan solusi tapi masalah," kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat 6 Pebruari 2009.
Moratorium dilakukan setelah Presiden melakukan konsultasi dengan pimpinan Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Daerah.
Selama ini, kata Presiden, pemekaran harusnya menjadi solusi kesejahteraan masyarakat, justru tidak terjadi.
Selain melakukan moratorium, pemerintah meminta agar rencana pemekaran dilakukan dengan cermat. Itu untuk menghindari kepentingan sekelompok elit untuk mengincar kekuasaan.
"Saya nilai sendiri tidak berhasil dengan baik apalagi kalau pemekaran itu hanya bertujuan untuk memenuhi kepentingan elit-elit tertentu, elite-elite lokal," kata Presiden.
Masalah pemekaran ini kembali mencuat setelah terjadi demonstrasi menuntut berdirinya Provinsi Tapanuli berakhir anarkis. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Sumatera Utara, Abdul Aziz, meninggal tidak lama setelah massa merangsek ke gedung dewan. Penyebabnya diduga dicederai pengunjuk rasa.