Agung: Harus Dilandasi Aturan yang Jelas
VIVAnews - Dewan Perwakilan Rakyat meminta agar Pemerintah membuat dasar untuk moratorium pemekaran daerah. Pemerintah juga diminta mengevaluasi pemekaran daerah yang sudah dilaksanakan.
"Saya menyambut baik. Tapi, harus ada peraturan yang jelas dan tidak hanya dengan retorika saja," kata Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Agung Laksono, Sabtu 7 Februari 2009. Wacana penundaan dan evaluasi pemekaran daerah itu muncul pasca aksi anarkis pemekaran wilayah Sumatera Utara yang menewaskan Ketua DPRD Sumatera Utara, Abdul Aziz Angkat.
Peraturan itu, kata Agung, harus berdasar undang-undang agar tidak dipermasalahkan di kemudian hari dan memuat grand desain langkah-langkah yang akan dilakukan selama moratorium.
"Saya kira menggunakan peraturan pemerintah sudah cukup," tambahnya. Meski demikian, Agung menyerahkan kepada Komisi II yang membidangi Pemerintahan Dalam Negeri untuk mencari celah hukum moratorium itu. "Pastinya, tidak bisa sekadar himbauan-himbauan saja," kata dia.