Moratorium Pemekaran Daerah

Agung: Harus Dilandasi Aturan yang Jelas

VIVAnews - Dewan Perwakilan Rakyat meminta agar Pemerintah membuat dasar untuk moratorium pemekaran daerah.  Pemerintah juga diminta mengevaluasi pemekaran daerah yang sudah dilaksanakan.

"Saya menyambut baik. Tapi, harus ada peraturan yang jelas dan tidak hanya dengan retorika saja," kata Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Agung Laksono, Sabtu 7 Februari 2009. Wacana penundaan dan evaluasi pemekaran daerah itu muncul pasca aksi anarkis pemekaran wilayah Sumatera Utara yang menewaskan Ketua DPRD Sumatera Utara, Abdul Aziz Angkat.

Peraturan itu, kata Agung, harus berdasar undang-undang agar tidak dipermasalahkan di kemudian hari dan memuat grand desain langkah-langkah yang akan dilakukan selama moratorium.

"Saya kira menggunakan peraturan pemerintah sudah cukup," tambahnya. Meski demikian, Agung menyerahkan kepada Komisi II yang membidangi Pemerintahan Dalam Negeri untuk mencari celah hukum moratorium itu. "Pastinya, tidak bisa sekadar himbauan-himbauan saja," kata dia.

Xiaomi Rilis Redmi Note 13 Pro Plus 5G: Desain Unik, Performa Gahar dan Harga Terjangkau
Siswa SMK di Nias Selatan meninggal diduga dianiaya kepala sekolahnya

Imbas Kematian Siswa Diduga Dianiaya, Kepala Sekolah SMKN 1 Nias Selatan Dibebastugaskan

"Sanksi sementara terhadap kepala sekolah, kami memberikan sanksi sesuai dengan aturan. Saat ini, proses pembelajaran berlangsung tanpa kepala sekolah (dibebastugaskan).

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024