Pemilu 2009

KPU, DPR & Menteri Mardiyanto Bahas Perpu

VIVAnews - Pemerintah, Komisi Pemilihan Umum dan Dewan Perwakilan Rakyat kembali membahas peraturan pemerintah pengganti undang-undang soal Pemilu. Rapat Kerja ini digelar di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 9 Februari 2009.

Menteri Dalam Negeri Mardiyanto datang mewakili pemerintah. Komisi Pemilihan Umum diwakili ketuanya, Abdul Hafiz Anshary, dan Badan Pengawas Pemilu juga ketuanya, Nur Hidayat Sardini. Sidang dipimpin Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat, EE Mangindaan.

Juru Bicara Departemen Dalam Negeri, Saut Situmorang, menyatakan, Rapat Kerja ini melanjutkan rapat terdahulu yang membahas soal Pemilu. Pemerintah, kata Saut, siap membuat Perpu jika parlemen dan KPU merasa perlu.

"Di sisi lain ada pro-kontra, namun pemerintah melalui Departemen Dalam Negeri kemukakan bahwa apapun itu, sepanjang dirasakan baik, pemerintah pasti melakukan," kata Saut.

Ide awal Perpu muncul dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk mengakomodasi penandaan surat suara bisa dilakukan lebih dari satu kali seperti diatur Undang-undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu. Namun hampir dua bulan berlalu, pemerintah tak kunjung menerbitkan Perpu tersebut.

Usulan Kejaksaan Izinkan Lima Smelter Perusahaan Timah Tetap Beroperasi Disorot
Jemaah haji Indonesia mendengarkan khutbah Subuh jelang wukuf.

Cegah Informasi Simpang Siur, Jemaah Haji Diimbau Tak Bagikan Kabar Tidak Benar di Media Sosial

Menurut Direktur Bina Haji PHU Arsad Hidayat, jemaah haji diminta tidak asal membagikan informasi yang beredar di media sosial yang belum jelas kebenarannya.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024