VIVAnews - Pemerintah, Komisi Pemilihan Umum dan Dewan Perwakilan Rakyat kembali membahas peraturan pemerintah pengganti undang-undang soal Pemilu. Rapat Kerja ini digelar di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 9 Februari 2009.
Menteri Dalam Negeri Mardiyanto datang mewakili pemerintah. Komisi Pemilihan Umum diwakili ketuanya, Abdul Hafiz Anshary, dan Badan Pengawas Pemilu juga ketuanya, Nur Hidayat Sardini. Sidang dipimpin Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat, EE Mangindaan.
Juru Bicara Departemen Dalam Negeri, Saut Situmorang, menyatakan, Rapat Kerja ini melanjutkan rapat terdahulu yang membahas soal Pemilu. Pemerintah, kata Saut, siap membuat Perpu jika parlemen dan KPU merasa perlu.
"Di sisi lain ada pro-kontra, namun pemerintah melalui Departemen Dalam Negeri kemukakan bahwa apapun itu, sepanjang dirasakan baik, pemerintah pasti melakukan," kata Saut.
Ide awal Perpu muncul dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk mengakomodasi penandaan surat suara bisa dilakukan lebih dari satu kali seperti diatur Undang-undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu. Namun hampir dua bulan berlalu, pemerintah tak kunjung menerbitkan Perpu tersebut.
VIVA.co.id
27 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Saldo DANA Gratis dari Google Untuk Kamu! Aplikasi aman dan menguntungkan, Klaim Sekarang Juga!
Gadget
sekitar 1 jam lalu
Nikmati saldo DANA gratis dari Google sekarang juga! Temukan cara mendapatkannya melalui artikel ini. Aplikasi aman dan menguntungkan.
Oppo A60 Hadir Menggunakan Snapdragon 680 Dan Fast Charging
Gadget
sekitar 1 jam lalu
Oppo baru saja merilis ponsel terbaru mereka di segmen entry-level, yaitu Oppo A60, yang pertama kali diluncurkan untuk pasar Vietnam. Menawarkan sejumlah Fitur Menarik
Palestina, panggung sejarah penuh konflik. Sejak Mandat Britania hingga Perang Dunia I, konflik antara Israel dan Palestina tumbuh. Perjuangan antara bangsa Arab, Inggris
Unjuk Gigi di Piala Asia Qatar, Ini Sederet Fakta Timnas U-23 Besutan Shin Tae Yong
Ceritakita
2 jam lalu
Timnas Indonesia U-23 mengunci tiket ke semifinal Piala Asia U-23, setelah menumbangkan Korea Selatan (Korsel) melalui drama adu penalti dengan skor 11-10.
Selengkapnya
Isu Terkini