Caleg Demokrat Diadili

Saksi Lihat Nur Afni Kampanye di Luar Jadwal

VIVAnews - Pengadilan Negeri Jakarta Barat menggelar sidang pidana Pemilu atas Nur Afni Jasim Sajim, calon legislator Partai Demokrat. Nur Afni merupakan calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta nomor urut 6 daerah pemilihan Jakarta Barat.
 
"Kita akan menyaksikan, bagaimana sistem peradilan pidana menyelesaikan pelanggaran pidana pemilu. Ini adalah sidang pelanggaran Pemilu pertama kali di DKI Jakarta," ujar Ketua Panitia Pengawas Pemilu DKI Jakarta Ramdhansyah di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin 9 Februari 2009.
 
Dalam pembacaan dakwaan, Jaksa Penuntut Umum, Kosasih, menyatakan terdakwa Nur Afni dianggap telah melanggar aturan pasal 269 Undang-undang Nomor 10 Tahun 2008 dengan menyelenggarakan santunan, penyebaran tanda partai, dan penyebaran visi dan misi caleg. "Hal ini merupakan pelanggaran jadwal kampanye di luar jadwal partai Demokrat yang berada di nomor urut 31," ujar Kosasih.
 
Selain mendengarkan dakwaan, majelis hakim yang diketuai Joni Palayukan juga memanggil saksi anggota Panitia Pengawas Kecamatan Cengkareng, Restu Saraswati. Dalam keterangannya, Restu menyebut terdakwa Nur Afni melakukan kampanye di Jalan Dharma Wanita II Rt 03 Rw 1, Kelurahan Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
 
Dalam kegiatan kampanyenya, Nur Afni menggelar santunan, dan memberikan makanan kotak yang di dalamnya terdapat kartu nama caleg lengkap dengan nomor urut serta ada penyampaian visi dan misi. "Jika saya terpilih, akan diberikan kesempatan silaturahmi kepada pemilihnya kurang lebih satu bulan sekali," ungkap Restu mengulang pernyataan Nur Afni dalam persidangan.
 
Dalam persidangan itu juga ditampilkan tayangan video berupa aktivitas Nur Afni saat melakukan kampanye. Video itu merekam kejadian pada 18 Januari 2009.

Peluang Liverpool Gaet Xabi Alonso Mengecil
Sapi Albino Ko Muang Phet.

Thailand Prime Minister Welcomes Albino Buffalo to Government House

Thailand Prime Minister Srettha Thavisin welcomed an extraordinary visitor at his offices, an enormous white buffalo named Ko Muang Phet.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024