Kepala Kejaksaan Negeri Tilamuta Dicopot

VIVAnews – Diduga kuat melakukan pemerasan, Kepala Kejaksaan Negeri Tilamuta, Gorontalo, Rahmadi dicopot dari jabatannya. Jaksa Agung Hendarman Supanji mengatakan surat pencopotan telah dikeluarkan Rabu, 14 Oktober 2008.

Imigrasi Bali Tahan Paspor Hyoyeon Girls Generation, Bomi Apink hingga I.O.I Im Nayoung

Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan, katanya, diminta untuk menyiapkan usulan pemeriksaan Rahmadi. ”Kalau terbukti ada (unsur pidana, Red), ada kemungkinan disidangkan,” katanya dalam konfensi pers usai meresmikan kantin kejujuran ke-1000 di SMA 42, Jakarta Timur, Rabu, 15 Oktober 2008.

Di Gorontalo beredar rekaman percakapan via telepon seluler tersebut, berisi dialog antara seseorang yang mengaku Kepala Kejaksaan serta seseorang yang diduga staf Pemerintah Kabupaten Gorontalo. Dalam rekaman berdurasi 30 menit itu, pria yang mengaku Kepala Kejaksaan menyampaikan ancaman akan menangkap ‘Pak Iwan’ jika tidak diberi uang sebesar Rp 50 juta.

Viral, STY Salami dan Peluk Seluruh Pemain Korsel usai Digilas Timnas Indonesia

Menurut Hendarman, untuk sementara Rahmadi  ditempatkan pada jabatan fungsional di Kejaksaan Tinggi Gorontalo.

PNM hadir di APEC SMEWG

Menjadi Tulang Punggung Pengembangan Usaha Ultra Mikro Indonesia, PNM Ikuti 57th APEC SMEWG

PNM hadir pada forum Asia-Pacific Economic Cooperation Small Medium Enterprises Working Group (APEC SMEWG).

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024