Kapolri Minta Pengawas Pemilu Seleksi Kasus

VIVAnews - Kepala Kepolisian Jenderal Bambang Hendarso Danuri meminta Badan Pengawas Pemilu dan Panitia Pengawas Pemilu di provinsi-provinsi menyeleksi kasus-kasus pelanggaran Pemilu yang dilaporkan ke polisi. Bambang Hendarso meminta Pengawas Pemilu hanya melaporkan yang dugaan pidana saja.

"Saya berharap Bawaslu dan Panwaslu menyeleksi kasus. Istilahnya on the track bukan karena titipan," kata Bambang Hendarso memberi sambutan dalam koordinasi nasional Sentra Penegakan Hukum Terpadu di Hotel Arya Duta, Jakarta, Selasa 10 Februari 2009.

Pengawas Pemilu menelaah benar setiap laporan masyarakat yang masuk. Jika ditemukan bukti pidana, barulah dilaporkan ke polisi.

Bambang Hendarso juga berpesan, Pengawas Pemilu mempelajari kembali kasus-kasus yang dihentikan penyidikannya oleh polisi. Bambang Hendarso berharap jangan ada lagi upaya mempraperadilankan polisi gara-gara penghentian penyidikan tersebut seperti pada kasus penghentian kasus pidana Pemilu Partai Keadilan Sejahtera.

Semua Pihak Diminta Tunjukan Kedewasaan Politik dan Menerima dengan Lapang Dada Hasil Pemilu
Universitas Nasional (Unas) Jakarta

Unas Bentuk Tim Pencari Fakta Usut Dugaan Plagiat Prof Kumba Digdowiseiso

Rektor Universitas Nasional El Amry Bermawi Putera bentuk Tim Pencari Fakta dugaan pencatutan nama dalam publikasi jurnal internasional yang melibatkan Kumba Digdowiseiso

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024