BPK Audit Dana BOS SD dan SMP DKI

VIVAnews - BPK akan ikut melakukan audit dana bantuan operasional sekolah (BOS) dari SD sampai SMP termasuk sekolah swasta mulai dari 13 - 25 November 2008.

Demikian dikatakan Auditor Utama Keuangan Negara VI Sutrisno, di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu, 15 Oktober 2008.

Tim yang akan memeriksa beranggotakan antara 6-8 orang. Pemeriksaan adalah untuk dana BOS tahun 2007 hingga 2008. "Kalau ada yang terindikasi laporannya ke kepala daerah baru ke DPRD. Ini kerjasama dengan Dikdas," ujar Sutrisno.

Bagaimana cara mengauditnya? Secara sederhana, nanti yang dilihat anggaran BOS itu dicocokkan. Sebab uang dari BOS dicocokkan dengan jumlah murid. "Kalau seandainya anggaran untuk buku ada tapi masih dilakukan  pungutan itu berarti ada pelanggaran," ujarnya.

Pemerintah telah menetapkan biaya operasional pendidikan (BOP). Untuk SD Negeri biayanya Rp 60 ribu per siswa per bulan. Sedangkan SMP sebesar Rp 110 ribu per siswa per orang.

Dana BOS baik SD Negeri maupun swasta selama ini, Rp 21.166 per orang per bulan. SMP negeri dan swasta dana BOS-nya Rp 29 ribu per orang per bulan. Rencananya yang akan diperiksa sebanyak 50 sekolah.

SKK Migas: Komersialisasi Migas Harus Prioritaskan Kebutuhan Dalam Negeri
Ilustrasi tagian listrik PLN membengkak.

Tarif Listrik April-Juni 2024 Diputuskan Tidak Naik

Kebijakan tidak menaikan tarif listrik pada April-Juni 2024 merupakan upaya pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024