Kasus BLBI

DPR Batal Konsultasi ke Kejaksaan Agung

VIVAnews - Rapat konsultasi antara Tim Pengawas kasus-kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) batal dilaksanakan hari ini. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat tidak memenuhi kuorum.

Tim Pengawas yang terdiri atas gabungan komisi di dewan sedianya akan menggelar rapat konsultasi di kantor Kejaksaan Agung, Rabu 11 Februari 2009 pukul 10.00 WIB. Namun, hingga pukul 11.00 WIB, hanya tiga anggota tim yang tampak hadir di kantor Kejaksaan Agung.
Dari 29 anggota Dewan yang tergabung dalam tim, hanya Setya Novanto, Abdullah Azwar Anas, dan Sahrin Hamid yang tampak hadir.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Jasman Panjaitan mengatakan pembatalan rapat ini merupakan kedua kalinya. Pembatalan rapat yang pertama pun dengan alasan yang sama.

"Hari ini katanya ada beberapa pimpinan DPR yang mendadak rapat di DPR," kata Jasman Panjaitan.

Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi sedang mempelajari indikasi korupsi di kasus-kasus BLBI. Wacana pengambilalihan kasus BLBI ini semakin menguat saat KPK meningkatkan intensitas ekspose dengan sejumlah instansi negara, seperti Kejaksaan Agung, Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Departemen Keuangan, dan Bank Indonesia.

Pidato Lengkap Prabowo Subianto Usai Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih
Duel Pedro Acosta dan Marc Marquez

Seperti Rossi, Marc Marquez Sadar Jika Pedro Acosta Berpeluang Juara Dunia

Rookie MotoGP, Pedro Acosta menjadi salah satu pembalap yang mencolok dan berhasil mengalahkan Marc Marquez di beberapa seri awal musim ini. Marquez akui Acosta hebat.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024