VIVAnews - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi akan menemui Menteri Dalam Negeri, Mardiyanto. Mereka akan membahas perbaikan peraturan tentang upah pungut pajak.
"Nanti jam 15.00 di Departemen Dalam Negeri," kata Wakil Ketua Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi, M Jasin, saat dihubungi VIVAnews, Kamis 12 Februari 2009. Rencananya, pertemuan ini akan dihadiri empat pimpinan KPK beserta Deputi Penindakan dan Deputi Pencegahan.
Sebelumnya, Ketua KPK Antasari Azhar menyatakan membahas mengenai keputusan Mendagri terkait upah pungut. Ke depannya, lanjut Antasari, komisi antikorupsi berharap aturan upah pungut ini ditertibkan.
KPK mulai menyelidiki kasus dugaan korupsi ini sejak 25 November 2008. Penyelidikan kasus tersebut didasarkan pada Surat Perintah Penyelidikan No Sprint Lidik A/01/XI/ 2008. Kasus yang pertama diusut komisi adalah yang terjadi di Jakarta.
Aturan mengenai penerimaan upah pungut berawal dari disahkannya Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 tentang Pajak Daerah. Dalam Pasal 76 Peraturan Pemerintah disebutkan, dalam rangka kegiatan pemungutan Pajak Daerah dapat diberikan biaya pemungutan paling tinggi sebesar lima persen.
Kemudian muncul Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2002 tentang Pedoman Alokasi Biaya Pemungutan Pajak Daerah dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2002. Dalam dua aturan itu disebut upah pungut diterima oleh tim pembina pusat yakni Menteri Dalam Negeri dan Kepolisian, serta pimpinan instansi atau lembaga penunjang yang bersangkutan.
Pengusutan kasus upah pungut ini tidak hanya dilakukan di DKI Jakarta. Tapi juga dilakukan di sejumlah daerah. Kejaksaan sudah menetapkan Gubernur Bengkulu Gubernur Bengkulu Agusrin Maryono dan Bupati Subang Eep Hidayat sebagai tersangka.
VIVA.co.id
23 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
VIVA Networks
Neta Siap Menggebrak PEVS 2024 dengan Meluncurkan SUV Listrik Baru
100KPJ
sekitar 1 jam lalu
PT Neta Auto Indonesia siap menggebrak pameran Periklindo Vehicle Show, atau PEVS 2024 dengan meluncurkan mobil listrik terbarunya di kelas small SUV.
Benarkah Insecure Dosa? Begini Kata Habib Jafar
Sahijab
sekitar 1 bulan lalu
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
5 Rekomendasi Hotel Rp300 Ribuan di Sentul, Ada Kolam Renang Cocok Buat Staycation
IntipSeleb
5 menit lalu
Berikut deretan hotel dengan harga mulai Rp300 ribuan yang ada di Sentul, Jawa Barat per malam diantaranya dilengkapi dengan fasilitas kolam renang cocok untuk staycation
Lady Rara Beri Pesan Bagi yang Berada di Fase Terendah: Istirahat Boleh, Jangan Diforsir
JagoDangdut
sekitar 1 jam lalu
Lady Rara atau Rara LIDA baru-baru ini membagikan sebuah pesan penting bagi semua orang yang saat ini sedang berada di fase terendah dalam kehidupan...
Selengkapnya
Isu Terkini