PNS Wajib Gunakan Sepatu Dalam Negeri

VIVAnews - Asosiasi Persepatuan Indonesia menyatakan, pemerintah sedang menggodok surat keputusan yang mewajibkan pegawai negeri sipil menggunakan sepatu produksi dalam negeri.

"Itu sesuai usulan asosiasi, pemerintah sedang membahas peraturan itu," kata Ketua Umum Aprisindo Eddy Widjanarko dalam sambutan di Pameran Alas Kaki, Kulit, dan Produk Kulit Indonesia 2009, di Jakarta, Kamis 12 Februari 2009. "Ini guna menggenjot produksi sepatu dalam negeri."

Dengan aturan wajib itu, menurut Eddy, produsen sepatu nasional bakal kebanjiran 3 juta pasang sepatu pesanan PNS. "Pasar pegawai negeri sangat besar, bisa menggerakkan sektor industri sepatu dalam negeri," kata dia.

Menurut Eddy, sampai saat ini masih ada persepsi yang menganggap sepatu lokal kualitasnya buruk. "Jangan salah, sepatu lokal itu sudah diekspor ke mana-mana, kualitasnya luar biasa," kata dia.

Menteri Perindustrian Fahmi Idris juga mengakui akan ada SK wajib penggunaan sepatu dalam negeri. Selain itu juga ada instruksi presiden yang mengatur produksi sepatu dalam negeri harus menggunakan bahan baku dalam negeri.

Pemerintah juga sedang menyiapkan pembentukan kluster industri khusus alas kaki, aturan standardisasi untuk industri sepatu dalam negeri, dan investasi industri pendukung, seperti bahan baku dan aksesoris sepatu

Wakil Ketua DPD Mahyudin Harap Keberhasilan Timnas Indonesia U-23 Memotivasi Anak Muda Bangsa
Ilustrasi madu

Bukan Dibakar, Begini Cara Buktikan Keaslian Madu Murni

Perlu digarisbawahi bahwa hanya madu murni yang berkhasiat bagi kesehatan, bukan madu yang sudah dicampurkan dengan pengawet atau pemanis

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024