Pemilu 2009

Atribut Kampanye SBY-JK Dipreteli

VIVAnews - Bersama Badan Pengawasan Pemilu, Komisi Pemilihan Umum Daerah Jakarta Selatan akan menertibkan atribut partai yang terpasang di sejumlah area terlarang.

Di antaranya atribut partai Demokrat dan Partai Golkar yang tersebar di sepanjang jalan protokol Gatot Subroto, yang termasuk area terlarang. "Maksimal petang ini harus dicopot," kata anggota KPUD Jakarta Selatan pokja kampanye, Abdul Salam, Senin 16 Februari 2009.

Kedua partai besar itu tak menghiraukan teguran lisan yang disampaikan KPUD. Keduanya juga belum menanggapi teguran lisan.

KPUD menawarkan solusi agar dua partai itu tak kehilangan biaya space iklan. Kedua partai itu bisa mengganti materi iklan yang ditayangkan. Kedua partai bisa menampilkan sosok pemimpin masing-masing dengan jabatannya di pemerintah, bukan jabatan di partai.

Golkar: Kabinet Tidak Boleh Dibatasi karena Prerogatif Presiden


Misalnya, jika sekarang memperlihatkan sosok Susilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kalla sebagai petinggi partai, bisa diganti dengan tampilan keduanya sebagai presiden dan wakil presiden. "Karena kalau sebagai pejabat pemerintah, KPU kan tak berwenang mencopotnya."

Petugas tak hanya akan mempreteli atribut partai milik Demokrat dan Golkar. Petugas akan menertibkan atribut seluruh partai yang menempel di kawasan terlarang. Partai lain yang telah mendapat teguran tertulis adalah Gerindra.

Inilah sejumlah kawasan terlarang atribut parpol di Jakarta
1. Kawasan Monas
2. Kawasan Lapangan Banteng
3. Taman Tugu Tani
4. Taman Menteng
5. Taman Suropati
6. Taman Amir Hamsyah
7. Taman Tugu Proklamasi
8. Taman Fatahillah
9. Kawasan Kota Tua
10. Taman Kota Srengseng
11. Kawasan Taman Cornelis Simanjuntak
12. Taman Puring
13. Taman Marta Tiahahu
14. Jalan Veteran 1-3
15. Jalan Majapahit
16. Jalan Suryopranoto
17. Jalan Kiai Caringin
18. Tomang Raya
19. Kawasan Gadjah Mada, Hayam Wuruk, hingga Stasiun Kota
20. Jalan Kebon Sirih
21. Jalan Prapatan
22. Jalan Kwitang
23. Jalan Soeprapto hingga perempatan Coca Cola
24. Kawasan Patung Pemuda
25. Kawasan Taman Kelapa GAding
26. Kawasan Taman Pahlawan
27. Kawasan Bundaran HI
28. Jembatan Semanggi
29. Seluruh jalan bebas hambatan atau tol layang
30. Jalan Merdeka
31. Jalan Juanda
32. Jalan Pos
33. Jalan Soetomo
34. Jalan MH Thamrin
35. Jalan Jenderal Sudirman
36. Jalan Sisingamangaraja
37. Jalan Trunojoyo
38. Sultan Hasanuddin
39. Jalan Menteng Raya
40. Jalan Mampang Prapatan

Kemenko Polhukam Susun Rencana Bangun Sistem Pertahanan Semesta di IKN
Persib Bandung vs Bhayangkara FC

Persib vs Bhayangkara FC Imbang, Begini Komentar Bojan Hodak

Duel Persib Bandung menghadapi Bhayangkara FC dalam laga lanjutan Liga 1 di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Kamis 28 Maret 2024, berakhir imbang tanpa gol.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024