Dugaan Korupsi Departemen Kesehatan

KPK: Kerugian Negara Rp 4,8 Miliar

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan, kerugian negara akibat dugaan korupsi pengadaan alat rontgen di Departemen Kesehatan hanya Rp 4,8 miliar.

"Kerugian negara ternyata hanya Rp 4,8 miliar," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP, di Gedung KPK, Jakarta, Senin 16 Februari 2009. "Nilai proyeknya Rp 15,7 miliar."

Dalam kasus ini, komisi antikorupsi sudah menetapkan pimpinan proyek, Mardiono, sebagai tersangka. Kepala Biro Perencanaan Departemen Kesehatan itu diduga telah menggelembungkan harga dan alat rontgen untuk puskesmas di daerah tertinggal itu tidak disalurkan.

Selain kasus tersebut, lanjut Johan, KPK juga mengusut pengadaan alat kesehatan pada 2005. Kasus itu masih dalam tahap penyelidikan. "Nilai proyek kedua pengadaan itu mencapai ratusan miliar."

Sebelumnya, Wakil Ketua Bidang Penindakan KPK Bibit Samad Riyanto, menyatakan penyidikan kasus pengadaan alat rontgen itu seharusnya diketahui Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari. Komisi pun mencari keterangan dari sejumlah pegawai departemen untuk mencari apakah pengadaan ini juga melibatkan Menteri Kesehatan.

Neraca Perdagangan RI Surplus 47 Bulan Berturut-turut, Mendag: Bagian dari Keberhasilan Kemendag
Prabowo-Gibran di Penetapan Presiden-Wapres Terpilih di KPU

Selesaikan Persoalan Papua, Jusuf Kalla Beri Saran Begini ke Prabowo-Gibran

Salah satu tantangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka nanti adalah persoalan konflik di Papua. Jusuf Kalla yang pernah tangani konflik Aceh, ikut memberi saran

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024