Denny J.A.

Iklan Itu Sudah Lulus Sensor

VIVAnews – Direktur Eksekutif Lingkar Survei Indonesia, Denny J.A. mengatakan tidak ada aturan yang dilanggar dalam iklan yang digarap Citra Publik Indonesia.  Iklan itu, lanjut Denny, serba terang benderang. Penanggungjawabnya jelas. Isinya pun tidak mengadu domba.

Makin Panas, Hotman Paris Tantang Rocky Gerung Adu Jotos di Ring Tinju

“Yang menyiarkannya televisi nasional. Iklan itu juga sudah lulus sensor di Lembaga Sensor Film. Isinya tidak mengadu domba dan fitnah. Di iklan itu semua serba jelas,” kata Denny kepada VIVAnews, Selasa 16 Februari 2009. “Pasal berapa yang dilanggar.”

Denny mengatakan di negara manapun kampanye melalui iklan lazim dilakukan, baik berisi kritikan maupun pujian kepada pemerintah. Karena melalui iklan itu, publik memperoleh banyak informasi. Yang penting, kata Denny, tidak ada aturan hukum yang dilanggar.

Yuddy: Sikap Prabowo Tunjukkan Kepekaan atas Kondisi Geopolitik

Iklan yang diributkan itu ditayangkan di tiga stasiun televisi nasional. Iklan yang diperagakan oleh tiga orang itu menampilkan perbincangan soal  kondisi perekonomian dan pengangguran yang mendera  perekonomian nasional. Di situ disebutkan iklan ini dibuat Citra Publik Indonesia.

Jaringan Nusantara, salah satu  kelompok pendukung Partai Demokrat dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, menilai, iklan berdurasi 30 detik itu masuk kategori kampanye hitam. Mereka juga menuduh penanggungjawab iklan itu tidak jelas. Tapi Denny membantah keras. Penanggungjawab iklan itu, katanya, Citra Publik Indonesia.

Legenda Sepakbola Brasil Romario Umumkan Comeback di Usia 58 Tahun
VIVA Militer Letkol Inf Ardiansyah alias Raja Aibon Kogila

Sejarah Bakal Pecah, Besok Raja Aibon Kogila Serahkan Tongkat Komandan Pasukan Tengkorak Kostrad TNI

Kepada tongkat komandan itu diserahkan?

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024