Ada Penurunan Seleksi di Komisi Yudisial
VIVAnews – Ketua Komisi Hukum Trimedya Panjaitan menilai ada penurunan seleksi di Komisi Yudisial terhadap calon hakim agung. Karena itu Komisi yang dipimpinnya tidak harus memilih enam dari 18 calon hakim agung yang diseleksi dalam fit and proper test, sejak empat hari lalu.
Menurut Trimedya, Kamis, 16 Oktober 2008, sebenarnya bisa dianggap kurang elok mengomentari performa calon hakim agung. “Kita lihat saja nanti apakah Komisi 3 akan memilih enam hakim agung dari 18 calon sesuai ketentuan atau mungkin tidak sampai enam, yang jelas komisi 3 sudah melaksanakan tugas dan mudah-mudahan hasilnya nanti tidak terlalu mengecewakan,” katanya.
Trimedya menyebutkan, tanpa mengabaikan calon non karier, menurutnya calon hakim agung dari jalur karier perlu diprioritaskan, karena merekalah yang sesuai kebutuhan Mahkamah Agung (MA). Dikatakannya, dari hari pertama sampai sekarang terlihat calon-calon yang diberikan Komisi Yudisial (KY) masih lebih bagus yang disodorkan tahun sebelumnya.
“Dari segi kualitas maupun kemampuan hukum serta visi membangun MA, masih lebih baik calon dari periode lalu,rata-rata calon menjawab pertanyaan dengan monoton dan standar, jadi tampaknya ada sedikit penurunan seleksi oleh KY,” katanya. Menurutnya, KY perlu berkoordinasi lebih intesif dan membangun komunikasi lebih baik dengan MA untuk memperoleh calon yang lebih berkaulitas.
Menurutnya, jika tidak terpenuhi enam orang, Komisi Yudisial harus mengulangi proses seleksi untuk mengisi kekosongan yanga ada di MA. “Tidak terpenuhinya enam calon itu masih wacana, yang tidak boleh kan kalau lebih dari enam kalau tiga atau empat itu boleh terserah anggota Komisi 3,” katanya.