Jaksa Observasi Kesehatan Bupati Lombok Barat

VIVAnews - Jaksa Penuntut Umum akan melakukan observasi kesehatan Bupati Lombok Barat, Iskandar dalam satu pekan ke depan. Hal ini tindak lanjut putusan Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi yang menghentikan sidang Iskandar.

"Kami pikir-pikir," kata Jaksa M Rum dalam sidang di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi, Kamis 19 Februari 2009. Iskandar dinyatakan tidak mampu mengikuti proses persidangan sebab terdakwa kasus tukar gulingan tanah dan bangunan itu menderita penyusutan dan kematian sel otak.

Rum menambahkan terdakwa akan dikembalikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Meski status penahanan dicabut, tegas Rum, Iskandar belum tentu bisa kembali ke Lombok.

"Nanti akan kami bahas secara internal dulu," tukasnya. Artinya Komisi Pemberantasan Korupsi akan membahas apakah menerima putusan pengadilan atau mengajukan perlawanan ke pengadilan tinggi.

Bupati Lombok Iskandar didakwa melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi dalam kasus tukar guling aset Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Barat berupa tanah dan bangunan. Menurut jaksa, terdakwa telah memperkaya diri sendiri sebesar Rp 1,64 miliar.

Meski Negaranya Tengah Dilanda Aksi Terorisme, Rusia Tetap Kirim 29 Ton Bantuan ke Gaza
Mak Vera.

Mak Vera Tepati Janji, Datang ke Makam Olga Syahputra Tengah Malam

Bahkan setiap tahun, Mak Vera selalu datang ke makam Olga Syahputra untuk kirim doa tepat di hari lahirnya yakni 8 Fabruari dan hari meninggalnya.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024