KPK Usut Penggunaan Utang Luar Negeri

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi pada 2009 ini akan menyoroti penggunaan utang luar negeri. Komisi antikorupsi berharap pengusutan ini dapat menjadi pintu masuk mencari penyalahgunaan dana.

"Ada standby loan yang tidak teradministrasi dengan baik, bantuan di-standby tapi kita sudah bayar bunganya," kata Ketua KPK Antasari Azhar di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 19 Februari 2009. "Dan kita sudah melunasi ke negara donor."

Menurut Antasari, utang luar negeri ini menjadi prioritas KPK dalam pemberantasan korupsi tahun 2009. Komisi akan melihat apakah ada kerugian negara atau pelanggaran hukumnya atau bahkan ada manipulasi. "Pengelolaan utang itu yang menjadi pintu masuknya," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Bidang Pencegahan KPK, Haryono Umar menyatakan pemerintah selama 1967-2005 baru memanfaatkan utang negara sebanyak 44 persen. Sisanya, tidak pernah dimanfaatkan oleh pemerintah untuk pembangunan.

Selain itu, KPK juga menyoroti perbedaan data yang dimiliki Bank Indonesia dan Departemen Keuangan. Versi Bank Indonesia jumlah utang mencapai Rp 443 triliun, sedangkan Departemen Keuangan menyatakan jumlah utang sebanyak Rp 450 triliun.

Ada Banyak Cerita! Dude Harlino dan Alyssa Soebandono Ungkap Proses Kelahiran Anak Perempuan Pertama
Syifa Hadju

Soal Cincin di Jari Manis dan Dilamar di Bali, Ini Kata Syifa Hadju

Selain menyangkut foto-foto tersebut, Syifa Hadju juga menjelaskan mengenai cincin yang terlihat di jari manisnya.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024